Headlines News :
http://picasion.com/i/1URpX/
http://picasion.com/i/1UScV/
Home » » 29 Poin Rekomendasi DPRD Kapuas Hulu

29 Poin Rekomendasi DPRD Kapuas Hulu

On Friday, June 28, 2013 | 12:53 AM

PUTUSSIBAU – Untuk kemajuan Kabupaten Kapuas Hulu kedepan, terdapat 29 poin penting yang perlu menjadi perhatian khusus Pemerintah Daerah Kapuas Hulu. 29 point tersebut mencakup 10 bidang pemerintahan. Secara rinci poin-poin ini terjabarkan dalam Rekomendasi DPRD Kapuas Hulu terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Akhir Tahun 2012, yang disampaikan oleh Ketua Pansus LKPJ Akhir Tahun2012, Ir Kasmayani MH.
Pada Bidang Pemeritahan Umum, DPRD Kapuas Hulu merekomendasikan; pertama Pemda secara kontinyu dan konsisten untuk terus meningkatakan kualitas dan kapabilitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan bimbingan teknis maupun workshop terkait tugas pokok dan fungsinya dibidang pengelolaan keuangan daerah; kedua diharapkan melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah dengan memperhatikan ketentuan undang-undang serta lebih intensif dalam mensosialisasikan wajib pajak; ketiga tingkatkan upaya-upaya yang konstruktif untuk menyerap anggaran sehingga pencapaian pembangunan dapat terarah dan fokus; ke empat mengimplementasikan Pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 48 tahun 2005, agar tenaga kerja honorer dapat bekerja kembali mengingat kondisi daerah yang terpencil; kelima mengevaluasi kinerja PDAM Putussibau yang telah difloatkan dana 2 Milyar agar lebih maksimal dalam melayani kebutuhan masyarakat; keenam perlu mengadakan penganggaran mobil pemadam kebakaran dan melakukan latihan penanggulangan bencana; ketujuh mengevaluasi program kerja agar sesuai dengan RPJMNAS dan RPJMD; kedelapan menghadirkan Peraturan Bupati guna menghapus aset daerah yang sudah tidak layak pakai; kesembilan mengkordinasikan pemindahan Kantor Balai Taman Nasional Danau Sentarum dari Kabupaten Sintang ke Kapuas Hulu agar sesuai wilayah kerja.
Pada bidang pendidikan pemuda dan olahraga, DPRD Kapuas Hulu merekomendasikan; pertama penambahan anggaran untuk melengkapi sarana dan prasarana pendidikan serta memberikan beasiswa dan bantuan; kedua memperjuangkan tunjangan guru daerah terpencil dan tunjangan perbatasan; ketiga memaksimalkan penyerapan dana untuk peningkatan fasilitas listrik sekolah.
Pada bidang pendudukan dan pencatatan sipil, DPRD Kapuas Hulu merekomendasikan; pertama menuntaskan wajib e-KTP sesegera mungkin; kedua membenahi persoalan kependudukan di daerah pemilihan III di Kapuas Hulu.
Pada bidang transmigrasi dan tenga kerja, DPRD Kapuas Hulu merekomendasikan hadirnya sebuah kebijakan untuk penyerapan tenaga kerja lokal pada perusahaan perkebunan dan tambang yang ada di Kapuas Hulu.
Pada bidang bina marga dan pengaran, DPRD Kapuas Hulu merekomendasikan; pertama menyelesaikan masalah lokasi rencana Kantor Bupati Kapuas Hulu yang baru dan pembanguan Jembatan Mupa; kedua mengalokasikan penambahan dana kepada Unit Pemeliharaan Jalan dan Jembatan (UPJJ) untuk penanganan cepat Jalan dan Jembatan antar desa yang bebenturan dengan kondisi alam,cuaca dan geografis.; ketiga mengoptimalkan kinerja UPJJ dalam pembenahan jalan kota agar dana yang dikeluarkan tidak membesar.
Pada bidang cipta karya dan tata ruang, DPRD Kapuas Hulu merekomendasikan pembenahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), menambah tempat penampungan sementara serta memperbaiki manajemen penjadwalan pengambilan sampah di tempat penampungan sementara agar lebih rutin.
Pada bidang pertanian dan tanaman pangan, DPRD Kapuas Hulu merekomendasikan; pertama memperhatikan peningkatan sumberdaya manusia tenaga penyuluh pertanian serta peningkatan pembangunan bidang pertanian seperti irigasi, petak sawah dan bibit pertanian; kedua mengkaji dan mengevaluasi produktifitas produk pertanian dari serapan anggaran yang telah diberikan.
Pada bidang RSUD dr Achmad Diponegoro Putussibau, DPRD Kapuas Hulu merekomendasikan; pertama menyiapkan tenaga dokter spesialis yang sangat dibutuhkan masyarakat; kedua menertibkan dan membenah apoti milik rumah sakit agar terus menyediakan stok obat yang cukup secara khusus untuk masyarakat yang menggunakan kartu jaminan kesehatan, Jamkesmas, Jampersal dan Jamkesda; ketiga menindak tegas dokter yang memungut biaya dari pasien Jamkesmas, Jampersal dan Jamkesda; keempat memberikan sosialisasi dan pemahaman kongkrit tentang jaminan terhadap masayrakat yang dapat ditampung Jamkesmas, Jampersal dan Jamkesda; kelima mengawasi Puskesmas dalah hal pemenuhan obat-obtan.
Pada bidang kesehatan, DPRD Kapuas Hulu merekomendasikan; pertama Pemda Kapuas Hulu untuk mengajukan pengangkatan tenaga kontrak dan honorer di Dinas Kesehatan kepada Kementrian Dalam Negeri; kedua memberikan penganggaran terhadap bidang kesehatan 10 persen dari total APBD, karena hal tersebut telah ditentukan oleh undang-undang;
Pada bidang perhubungan dan informatika, DPRD Kapuas Hulu merekomendasikan untuk mengoptimalkan fungsi dari Terminal Kedamin sehingga dapat menghadirkan kontribusi positif bagi Pendapatan Asli Daerah Kapuas Hulu.
“DPRD Kapuas Hulu mengharapkan poin-poin rekomendasi ini bisa menjadi pertimbangan pihak Eksekutif atau Pemda Kapuas Hulu dalam melaksanakan kebijakan-kebijakannya. Kami akan terus memantau perkembangan tersebut,” singkat Kasmayani. 
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

http://picasion.com/i/1USKG/
 
Support : Bang Eceng | Template | @Adhittia_Egha
Copyright © 2013. Suara Uncak Kapuas - All Rights Reserved
Dirancang Oleh Adhittia Egha Atau Bang Eceng