Headlines News :
http://picasion.com/i/1URpX/
http://picasion.com/i/1UScV/
Home » , » Membangun Profesionalitas Birokrasi Melalui Peningkatan Peran Administrasi Publik

Membangun Profesionalitas Birokrasi Melalui Peningkatan Peran Administrasi Publik

On Wednesday, March 6, 2013 | 1:19 PM


Oleh : H. Sy. Abubakar Al Qadrie (Pimpinan Ponpes Al Jihad Kec. Hulu Gurung)

Studi tentang aktivitas administrasi publik dimulai dengan studi yang memakai pendekatan dari satu disiplin ilmu tertentu dan dengan memakai istilah lain, seperti istilah birokrasi (pemerintahan). Robert Presthus mengajukan periodesasi administrasi publik yang terdiri dari pendekatan: 1)institusional, 2)struktural, dan 3)keperilakuan. Perkembangan ilmu administrasi publik dipengaruhi oleh berbagai disiplin ilmu lain, seperti ilmu politik, hukum, sosiologi, manajemen, ekonomi, dan lain-lain. Oleh sebab itu, konsep administrasi publik sebagai suatu pemikiran yang dipelajari secara interdisiplin minimal mencakup aspek: (1)organisasi dan manajemen, (2)politik, dan (3)hukum (lihat Kasim, 1993).
Administrasi publik di Indonesia dikenal dengan istilah Administrasi Negara yakni salah satu aspek dari kegiatan pemerintahan (Kasim, 1993: 21). Menurut Gordon (dalam Kasim 1993: 22) administrasi publik adalah studi tentang seluruh proses, organisasi dan individu yang bertindak sesuai dengan peran dan jabatan resmi dalam pelaksanaan peraturan perundangan yang dikeluarkan oleh lembaga legislatif, eksekutif dan peradilan. Definisi ini secara implisit menganggap administrasi publik terlibat dalam seluruh proses kebijakan publik.
Sejalan dengan perkembangan administrasi publik dalam memainkan perannya upaya peningkatan profesionalitas birokrasi (pemerintahan) menjelang awal abad ke-20 konsep yang ditulis Max Weber dalam membedakan konsep birokrasi dibagi menjadi dua bagian. Pertama, birokrasi patrimonial yang berfungsi berdasarkan nilai tradisional yang tidak memisahkan antara tugas, wewenang dan tanggung jawab resmi kedinasan dengan urusan pribadi pejabat yang mengelola birokrasi. Kedua, birokrasi modern yang mempunyai ciri-ciri seperti spesialisasi, berdasarkan pada hukum dan pemisahan antara urusan pribadi pejabat dan urusan organisasi. Weber mengidentifikasi ciri birokrasi modern dalam bentuk yang ideal dan menyebut birokrasi tersebut sebagai birokrasi rasional dan berdasarkan hukum (baca Kasim, 1993).
Birokrasi pemerintahan sebagai perwujudan administrasi publik dalam praktek mengacu pada pandangan para pakar. Dalam pembicaraan dikalangan para pakar mengenai organisasi baik pemerintah maupun swasta yang paling mendomisasi dalam pengaplikasian tatanan kerjanya adalah fenomena birokrasi, bahkan sudah menjadi paradigma yang mendominan dalam studi administrasi dan manajemen. ” Birokrasi ialah alat kekuasaan bagi yang menguasainya, dimana para pejabatnya secara bersama-sama berkepentingan dalam kontinuitasnya”. (Safri Nugraha, et al, Hukum Administrasi Negara, cet Kesatu edisi revisi (Depok:CLGS-FHUI, 2007), hal 180)
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, birokrasi didefinisikan sebagai, (a) Sistem pemerintahan yang dijalankan oleh makan pegawai pemerintah karena telah berpegang pada hirarki dan jenjang jabatan. (b) Cara bekerja atau susunan pekerjaan yang serba lamban, serta menurut tata aturan (adat dan sebagainya) yang banyak liku-likunya dan sebagainya.

Definisi birokrasi ini mengalami revisi, dimana birokrasi selanjutnya didefinisikan sebagai, sistem pemerintahan yang dijalankan oleh pegawai bayaran yang tidak dipilih oleh rakyat, dan cara pemerintahan yang sangat dikuasai oleh pegawai.
Pegawai atau karyawan dari birokrasi diperoleh dari penunjukan atau ditunjuk (appointed) dan bukan dipilih (elected). Satu hal yang penting dalam memahami mengapa birokrasi itu bisa diterapkan dalam kondisi organisasi suatu negara tertentu. Birokrasi sangat erat kaitan dengan Adminstrasi Publik karena menyangkut perumusan kebijakan dalam melaksanakan tata aturan pemerintahan untuk kepentingan umum. Menurut Agus Dwiyanto (1988:10) birokrasi merupakan alat penunjang utama dalam administrasi modern.
Dari sub stansi uraian diatas pada dasarnya permasalahan yang menjadi sangat urgen perlunya profesionalitas aparatur pemerintah di samping kesiapan aspek lainya dalam melaksanakan kewenangan pemerintahan baik daerah maupun pusat, sehingga menarik untuk dikaji apakah dari aspek sumber daya manusia aparatur pemerintah telah siap melaksanakan paradigma baru tersebut. Atau apa kriteria profesionalitas aparatur pemerintah yang sangat didambakan semua orang, agar penyelenggaraan wewenang pemerintah di dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dapat memuaskan sesuai dengan pesan agenda reformasi. Aspek perubahan essensial dalam membahas upaya peningkatan profesionalitas aparatur pemerintah adalah menyangkut sikap dan karakter. Aparatur Pemerintah dalam pelaksanaan paradigma baru reformasi merupakan salah satu cerminan kriteria profesionalisme dalam pelaksanaan wewenang pemerintah baik dari tingkat daerah maupun pusat, mengingat profesionalisme merupakan perwujudan sikap atau karakter seseorang.
Dalam membangun profesionalitas aparatur pemerintah harus sejalan dengan peningkatan kualitas sistem administrasi publik dan peningkatan kualifikasi profesionalitas SDM aparatur pemerintah. Permasalahan tersebut sangat erat kaitannya dengan dimensi-dimensi nilai yang melandasi dan mengarahkan sistem administrasi publik. Peningkatan peran administrasi publik akan sangat berpengaruh dalam pembentukan kebijakan karena tugas utamanya yaitu mengimplementasikan kebijakan dan penyediaan layanan publik.
Sistem administrasi publik pada Negara Kesatuan Republik Indonesia secara garis besar terbagi dalam 3 tingkatan, yaitu pemerintahan pusat, pemerintahan propinsi, dan pemerintahan kabupaten atau kota.
Secara legal formal tidak terdapat tingkatan pemerintahan selain ketiga tingkatan tersebut. Maka semua urusan pemerintahan dibagi dalam tiga tingkatan pemerintahan tersebut. Akan tetapi pada kenyatannya masih terdapat satu jenis pemerintahan memperoleh tempat khusus baik dalam peraturan perundang-undangan maupun dalam kajian administrasi publik, yaitu pemerintahan lokal yang dimanifestasikan baik dalam bentuk pemerintahan kelurahan maupun desa. Penyelenggaraan administrasi publik di berbagai tingkatan pemerintahan ini pada dasarnya tidak terlepas dari perkembangan pemikiran administrasi publik. Peningkatan peran administrasi publik harus terus dilakukan karena berbagai perubahan terjadi sejalan dengan berkembangnya kompleksitas persoalan yang dihadapi oleh administrator publik. Kompleksitas ini ditanggapi oleh para teoritisi
dengan terus mengembangkan ilmu administrasi publik. Dengan meningkatnya peran administrasi publik diharapkan kegiatan pelayanan publik oleh pemerintah khususnya di daerah agar dapat memberikan pelayanan pemenuhan kepentingan publik maupun masalah-masalah publik, tidak bermaksud untuk meningkatan pendapatan daerah. Meskipun dimungkinkan akan terjadinya peningkatan sumber pendapatan daerah yang signifikan dengan kegiatan pelayanan publik tersebut.
Perubahan sikap yang harus ditunjukkan oleh aparatur pemerintah sebagai penyelenggara pemerintahan, penyelenggara pelayanan umum dan pembangunan yaitu perubahan atau pembaharuan sikap dan karakter aparatur pemerintah yang berorientasi pada fungsi fundamental pemerintah dan sesuai dengan paradigma baru Administrasi publik. Paradigma baru administrasi publik dengan memandang bahwa aparatur pemerintah tidak lagi hanya semata-mata melaksanakan pelayanan publik yaitu memenuhi kebutuhan kepentingan publik baik yang menyangkut barang dan jasa serta memecahkan masalah – masalah publik, tetapi sekaligus sebagai motovator dan fasilitator tumbuhnya partisipasi masyarakat secara komperhensif. Fenomena yang terjadi saat ini merupakan konsekuensi logis ketidak mampuan aparatur pemerintah untuk memenuhi seluruh kebutuhan dan kepentingan serta memecahkan masalah–masalah masyarakatnya tanpa keikutsertaan masyarakat sendiri. Dalam hubungan ini diperlukan pembaharuan peningkatan pelayanan administrasi publik oleh pemerintahan dalam membangun profesionalitas birokrasi aparatur pemerintah. 
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

http://picasion.com/i/1USKG/
 
Support : Bang Eceng | Template | @Adhittia_Egha
Copyright © 2013. Suara Uncak Kapuas - All Rights Reserved
Dirancang Oleh Adhittia Egha Atau Bang Eceng