Moratorium
pemekaran tak menyurutkan masyarakat menyuarakan pemekaran. Termasuk di
Kabupaten Kapuas Hulu. sejumlah elemen
masyarakat dari dua wilayah berbeda menggaungkan pemekaran Kabupaten Kapuas
Hulu. Dua calon Daerah Otonomi Baru (DOB) di gulirkan. Adalah Kabupaten
Sentarum dan Kabupaten Banua Landjak. Kini, perjuangan itu tengah bergulir.
Dari data yang berhasil di himpun, calon DOB Kabupaten Sentarum merupakan perjuangan masyarakat di 8 kecamatan. Gabungan sejumlah kecamatan pesisir Kapuas dan kecamatan yang berada di daratan. Awalnya kecamatan yang bergabung ada 9 kecamatan. Namun perkembangan terakhir, Kecamatan Pengkadan lebih memilih bergabung ke Kabupaten induk. Delapan kecamatan yang masih bertahan memperjuangkan Kabupaten Sentarum adalah kecamatan Silat hilir, Silat Hulu, Sejiram, Semitau, Suhaid, Selimbau, Jongkong dan Hulu Gurung. Lokomotif perjuangan kabupaten ini berada di kota Semitau, Kecamatan Semitau.
Sejarah yang pernah ada menjadi salah
satu pemantik semangat masyarakat di wilayah ini membentuk kabupaten baru. Di
mana wilayah yang tergabung dalam Kabupaten Sentarum merupakan eks wilayah
kewedanaan Semitau. Dulu, pada zaman penjajajahan Belanda, wilayah ini pernah
diadakan Contler atau
kepala pemerintahan yang disebut Wedana. Pusat pemerintahannya berada di
Semitau. Hingga Indonesia merdeka, keberadaan Contler masih
dipertahankan. Yang kemudian dikenal Kewedanaan. Kepala pemerintahan dikenal
dengan Wedana yang mana wilayah Kewedanaannya pada saat itu meliputi Silat
sampai Jongkong. Sebelum tahun 1960 Semitau juga pernah menjadi Ibu Kota
Kabupaten Kapuas Hulu dengan adanya beberapa komponen Muspida seperti
Kejaksaaan, Distrik Polisi dan Distrik Militer. Bahkan di Semitau pernah ada
kantor pembantu bupati. Baru pada tahun 1960 pada masa Gubernur Kalimantan
Barat di jabat JC Oevang Oeray, pusat pemerintahan Kabupaten Kapuas Hulu di
pindahkan dari Semitau ke Putussibau.
Calon DOB lainnya yang juga tengah
memperjuangkan diri adalah Kabupaten Banua Landjak. Sebanyak 5 (lima) kecamatan
bergabung ke dalam calon kabupaten ini. Lima kecamatan tersebut merupakan
kecamatan yang berada di daerah perbatasan Negara antara Indonesia dengan
Malaysia. Lima kecamatan itu terdiri atas Kecamatan Embaloh Hulu, Kecamatan
Batang Lupar, Kecamatan Badau, Kecamatan Empanang dan Kecamatan Puring Kencana.
Penyelusuran data, Kabupaten Banua
Landjak awalnya di perjuangkan dengan nama Kabupaten Perbatasan. Peremajaan
panitia kemudian menggiring perubahan nama. Di pilih lah nama Banua Landjak.
Latar belakang historis juga menjadi pertimbangan pergantian nama. Dimana pada
masa penjajahan Belanda, wilayah yang sekarang menjadi Kecamatan Batang Lupar
merupakan titik strategis. Landjak berasal dari bahasa belanda yang artinya
tanah air. Banua sendiri berasal dari bahasa taman baloh yang berarti wilayah.
Sehingga Banua Landjak dapat diartikan sebagai wilayah tanah air ku. Landjak
yang sekarang di sebut Lanjak menjadi ibu kota Kecamatan Batang Lupar.
Ketua DPRD Kapuas Hulu, Ade M Zulkifli |
Ketua DPRD Kapuas Hulu, Ade M Zulkifli, mengakui jika aspirasi dua elemen masyarakat baik dari calon Kabupaten Sentarum maupun calon Kabupaten Banua Landjak telah masuk ke lembaga yang dipimpinnya. Bahkan, agar proses hingga di keluarkannya keputusan DPRD, telah di bentuk panitia khusus pemekaran Kabupaten Kapuas Hulu.
“Sudah kita serap aspirasi masyarakat.
Tindak lanjutnya, panitia khusus kita bentuk. Proses tengah berjalan. Ini bukti
bahwa kita tidak diam menyikapi aspirasi yang ada,” ungkap Ade.
Disinggung keputusan yang akan di
keluarkan, Ade mengatakan masih harus menunggu hasil kerja panitia khusus.
Rekomendasi yang di telurkan panitia khusus nantinya akan di bawa ke sidang
paripurna. Di sidang paripurna itu, akan di bahas sikap fraksi-fraksi yang ada
di DPRD.
“Dari sikap fraksi-fraksi itu baru nanti
kita buatkan keputusan DPRD. Jadi prosesnya masih terus berjalan,” pungkas
Ade.*
boleh2 saja, asal pemekaran bukan utk bagi2 kekuasaan, namun untuk memperpendek rentang kendali pembangunan sehingga kemakmuran dan kesejahteraan rakyat cepat terwujud.
ReplyDeletemenurut saya pemekaran perlu dilakukan,karena melihat dari cakupan wilayah yang begitu luas dikabupaten kapuas hulu dewasa ini ditakutkan tidak terjadi pemerataan secara signifikan.
ReplyDeleteapabila terjadinya pemekaran maka pembangunan ekonomi serta pertumbuhan ekonomi akan semakin membaik,dengan pemekaran ini pula secara tidak langsung akan menyebabkan pemerataan pembangunan.
apabila ditinjau dari segi pendidikan dan kesehatan,maka dengan pemekaran kabupaten kapuas hulu menjadi tiga pemerintah daerah yang baru akan memberikan fasilitas pendidikan yang memadai serta fasilitas kesehatan seperti pembangunan sekolah-sekolah serta rumah sakit yang minimal memenuhi garis/batas standar,dengan pemberian fasilitas yang baik maka akan tercapai SDM yang berkualitas.
apabila terjadi pemekaran maka tidak dapat dipungkiri lagi akan terjadinya persaingan besar-besaran "tempat wisata,kebudayaan,dll",hal ini sangat bagus karena dengan begitu kemajuan dapat terjadi dengan cepat,ya tentunya dengan koordinasi yang baik pula.
jadi saya ambil kesimpulan "pemekaran kabupaten kapuas hulu perlu di laksanakan"
maaf apabila ada yang tersinggung,saya tidak bermaksud untuk menyinggung,saya hanya ingin menyampaikan pendapat saya tidak kurang tidak lebih (PAS)