Headlines News :
http://picasion.com/i/1URpX/
http://picasion.com/i/1UScV/
Home » , , » Akan Kah Dari 3 Menjadi 4 ?

Akan Kah Dari 3 Menjadi 4 ?

On Wednesday, February 20, 2013 | 3:20 PM


Tahun 2013 ini menjadi tahun politik bagi para parpol peserta pemilu. Di tahun ini, berbagai langkah menghadapi pemilu tahun 2014 di lakukan. Mulai dari konsolidasi, koordinasi, penjaringan bakal calon legislative, hingga mengkampanyekan partainya ke publik. Dengan harapan, di pemilu tahun depan akan meraih simpati rakyat sebanyak-banyaknya. Sehingga dapat mendudukkan banyak kader partai di lembaga legislative nantinya.
Kondisi itu berbeda dengan yang tengah di alami Komisi Pemilihan Umum. Di tiap tingkatan, penyelenggara pemilu ini berjibaku dengan berbagai persiapan guna mensukseskan perhelatan akbar lima tahunan itu. sebagai penyelenggara, tentu KPU tak ingin pemilu 2014 nantinya tidak terlaksana dengan baik dan lancar.
Salah satu agenda persiapan yang akan di lakukan oleh KPU Kabupaten Kapuas Hulu adalah penataan daerah pemilihan atau Dapil. Bahkan konsep penataan itu telah di siapkan lembaga ini. Kapuas Hulu yang pada tahun 2009 memiliki 3 dapil akan di tambah satu dapil menjadi 4 pada pemilu tahun 2014 mendatang. Akibat penataan dapil itu, komposisi kecamatan maupun kursi di tiap dapil turut mengalami perubahan.
4 dapil yang di rancang KPU Kapuas Hulu terdiri atas dapil Kapuas Hulu 1,dapil Kapuas Hulu 2, dapil Kapuas Hulu 3 dan dapil Kapuas Hulu 4. Dapil Kapuas Hulu 1 terdiri atas 5 kecamatan. Yaitu Kecamatan Embaloh Hulu, Batang Lupar, Badau, Empanang dan Puring Kencana. Jumlah kursi di Dapil ini sebanyak 3 kursi. Dapil ini dalam rancangan KPU Kapuas Hulu adalah representasi masyarakat perbatasan. Karena 5 kecamatan yang tergabung adalah kecamatan yang berada di wilayah perbatasan Indonesia dengan Malaysia di Kabupaten Kapuas Hulu.
Berikutnya dapil Kapuas Hulu 2. Terdiri atas Kecamatan Putussibau Utara, Putussibau Selatan, Kecamatan Kalis, Bika dan Mentebah. Jumlah kursi di dapil ini ada 9 kursi. Kemudian dapil Kapuas Hulu 3. Dengan kompisisi kecamatan tergabung yaitu kecamatan Embaloh Hilir, Bunut Hilir, Bunut Hulu, Boyang Tanjung, Pengkadan, Hulu Gurung dan Jongkong. Jumlah kursi dapil Kapuas Hulu 3 ini adalah 9 kursi. Terakhir, dapil Kapuas Hulu 4 gabungan kecamatan Selimbau, Suhaid, Semitau, Seberuang, Silat Hulu dan Silat Hilir. Sama dengan dapil Kapuas Hulu 2 dan 3, jumlah kursi dapil Kapuas Hulu 4 sebanyak 9 kursi.
Kompisisi dapil ini berubah dari yang pernah di gunakan pada Pemilu tahun 2009 silam. Pada saat itu, Kapuas Hulu hanya terdiri atas 3 dapil dengan sebutan yang sama. Yaitu dapil Kapuas Hulu 1, dapil Kapuas Hulu 2 dan Dapil Kapuas Hulu 3. Untuk dapil Kapuas Hulu 2 terdiri atas 7 Kecamatan. Yaitu Kecamatan Putussibau Utara, Embaloh Hilir, Embaloh Hulu, Batang Lupar, Badau, Empanang dan Puring Kencana. Jumlah kursi dapil ini sebanyak 7 kursi. Kemudian Dapil Kapuas Hulu 2 yang terdiri atas Kecamatan Jongkong, Hulu Gurung, Selimbau, Suhaid, Semitau, Seberuang, Silat Hilir dan Silat Hulu. jumlah kursi dapil ini 12 kursi. Dapil 3 gabungan kecamatan Putussibau Selatan, Bika, Kalis, Mentebah, Bunut Hulu, Bunut Hilir, Boyang Tanjung dan Pengkadan. Jumlah kursi ada 11 kursi.
Ketua KPU Kapuas Hulu, M Sainihadi, berargumen penataan itu harus dilakukan. Karena dari kacamata pihaknya, Kapuas Hulu lebih ideal dengan 4 dapil.
“Representatif keterwakilan tiap wilayah lebih bagus jika empat dapil,” kata Saini.
Saini mencontohkan pada dapil Kapuas Hulu 1 yang mengakomodir keterwakilan masyarakat perbatasan. Pada rancangan dapil baru, pihaknya mengalokasikan 3 kursi dapil ini sesuai jumlah pemilih. Meski terkesan sedikit hanya 3 kursi, namun justru secara keterwakilan lebih besar. Saini menjelaskan, pada pemilu tahun 2009, wilayah 5 kecamatan perbatasan ini tergabung ke dalam dapil Kapuas Hulu 1. Bergabung dengan Kecamatan Putussibau Utara dan Kecamatan Embaloh Hilir. Namun, dari 7 kursi yang di perebutkan, hanya 1 kursi yang benar-benar mencerminkan keterwakilan masyarakat perbatasan. Sedangkan 6 kursi lainnya diisi oleh legislator yang berada di wilayah kecamatan Putussibau Utara.
“Artinya adalah para wakil yang duduk di legislative lebih didominasi para legislator dari kecamatan Putussibau Utara. Sedangkan dari perbatasan lebih sedikit. Akan berbeda jika seperti dapil rancangan kita. Maka akan ada 3 legislator yang benar-benar merupakan wakil dari daerah perbatasan,” jelas Saini.
Selain itu, penataan dikatakan Saini didasari pertimbangan lain. Diantaranya juga mempertimbangkan hubungan kekerabatan atau homogenitas etnis. Ia mencontohkan dapil tiga. Dari rancangan pihaknya,  Kecamatan Jongkong, Pengkadan dan Hulu Gurung berada dalam satu dapil. Secara historis kekrabatannya adalah satu asal usul orang Embau. Begitu juga dapil satu di perbatasan. Kekerabatan secara historis juga sangat kuat. Kemudian menyangkut moda transportasi. Kemudahan hubungan transportasi antar wilayah di dalah satu daerah pemilihan. Ia mencontohkan Putussibau Utara dan Putussibau Selatan. Dua daerah yang mudah di jangkau dan merupakan daerah ibu kota.
“Pertimbangan lain adalah perimbangan kursi. Dengan 4 dapil, relaitf lebih berimbang. Dimungkinkan tiap kecamatan bisa memiliki wakilnya di DPRD kelak,” kata Saini.
Diakui Saini, upaya menjadikan Kapuas Hulu lebih dari tiga dapil bukan wacana baru. Dimulai pada tahun 2003 untuk pemilu tahun 2004, pihaknya di minta mengajukan jumlah dapil. Ketika itu pihaknya mengajukan Kapuas Hulu ke dalam lima dapil. Kemudian pada usulan kedua di rubah menjadi empat dapil. Hanya saja, ketika ditetapkan Undang-undang pemilu waktu itu, Kapuas Hulu di bagi ke dalam tiga dapil. Pada tahun 2008 untuk pemilu 2009 pihaknya kembali ajukan empat dapil untuk Kapuas Hulu. Tapi keputusannya pada Undang-undang pemilu Nomor 10 Tahun 2008 ditetapkan bahwa dapil untuk pemilu 2009 sama dengan dapil pemilu tahun 2004.
“Makanya Kapuas Hulu ketika itu tetap pada tiga dapil,” terang Saini.
Disinggung jumlah kursi, Saini menegaskan untuk Kapuas Hulu masih tetap 30 kursi. Tetapnya jumlah kursi lantaran penambahan jumlah penduduk tak signifikan terhadap perubahan jumlah kursi yang di atur Undang-undang. Tetapnya jumlah kursi itu dikatakan Saini mengacu kepada UU No 8 Tahun 2012 tentang pemilu. Di pasal 26 ayat 2 huruf c mengatakan kabupaten yang memiliki penduduk antara 200 hingga 300 ribu mendapat alokasi 30 kursi. Kapuas Hulu sendiri sampai saat ini dikatakan Saini range jumlah penduduknya di bawah 300 ribu.
“Jadi itu yang menjadi pedoman jumlah kursi DPRD kita,” pungkas Saini.

Suara Partai Politik Beragam

Bergulirnya wacana menjadikan Kapuas Hulu 4 dapil pemilu 2014 menimbulkan suara beragam dari partai politik peserta pemilu. Ada yang mendukung wacana itu, ada juga yang kurang berkenan. Bahkan ada yang berkeinginan agar Kapuas Hulu bertahan dengan 3 dapil.
Bagi Partai Golkar persoalan dapil bukan hal mendasar. Berapapun dapil yang di tetapkan oleh penyelenggara, partai berlambang pohon beringin ini siap bertarung.
“Mau dapilnya tiga, empat atau lima, kita Golar siap tempur,” kata Ade M Zulkifli, Ketua DPRD Partai Golkar Kapuas Hulu.
Hanya saja menurut Ade, jika menilik kondisi yang ada Kapuas Hulu masih layak dengan 3 dapil. Untuk merubahnya menjadi 4 dapil di rasakan belum tepat. Karena hingga saat ini belum ada penambahan jumlah kursi yang di perebutkan pada pemilu 2014 mendatang.
“Terkecuali ada penambahan jumlah kursi. Mungkin tepat jika 4 dapil,” kata Ade.
Namun Ade menegaskan, pihaknya tetap pada prinsip berapapun dapil yang nantinya di tetapkan, partai bernomor urut 5 ini tidak menjadikannya persoalan mendasar. Sebab menurut Ade, kader partai yang nantinya disiapkan sebagai calon legislative merupakan orang-orang terbaik. Yang di yakini akan mampu menarik simpati masyarakat. Sehingga partai Golkar akan mampu mendudukkan kader mereka sebanyak-banyaknya.
“Kita targetkan lebih dari perolehan pemilu 2009 lalu,” ujar Ade.
Dukungan penuh wacana 4 dapil KPU Kapuas Hulu datang dari Partai Hanura. Ketua DPC Partai Hanura Kapuas Hulu, Ade M Isnandar mengatakan Kapuas Hulu ideal dengan 4 Dapil.
“Dilihat karalterisitik wilayah, 4 dapil sangat ideal,” kata Isnandar.
Dikatakan Isnandar, secara geografis Kapuas Huju juga telah terbagi ke dalam empat wilayah. Yaitu utara yang merupakan daerah perbatasan, pesisir sungai Kapuas, seputaran ibukota dan lintas selatan. Bisa saja dari karakteristik geografis itu menjadi acuan penetapan empat dapil di maksud. Dengan adanya empat dapil itu kata Isnandar akan memberi peluang lebih besar kepada masing-masing daerah untuk memiliki keterwakilan di legislative nantinya.
“Peluang keterwakilan itu akan menjadi lebih besar dengan empat dapil,” katanya.
DPC Partai Demokrat Kapuas Hulu, melalui Sekjen Iman Shabirin mengatakan sepakat Kapuas Hulu menjadi 4 dapil. Hanya saja, partai bernomor urut 7 ini memiliki komposisi berbeda dengan konsep KPU Kapuas Hulu.
“Ada perbedaan pemikiran kami dengan rancangan yang di wacanakan KPU Kapuas Hulu,” ungkap Iman.
Iman menambahkan, komposisi yang di rancang KPU Kapuas Hulu dikatakan Iman perlu di diskusikan kembali. Pasalnya, sampai saat ini pihaknya melihat komposisi yang di rancang KPU Kapuas Hulu belum begitu maksimal. Ia mencontohkan memisahkan Kecamatan Putussibau Utara dari dapil Kapuas Hulu 1. Padahal, Kecamatan Putusisbau Utara dan lima kecamatan calon Daerah Pemilihan satu merupakan gugusan kecamatan perbatasan. Sehingga pihaknya lebih cocok jika Putussibau Utara tetap di daerah pemilihan satu.
“Jadi untuk daerah pemilihan satu kami menilai sudah tepat komposisi seperti yang ada sekarang. Ada tujuh kecamatan. Enam kecamatan perbatasan plus kecamatan Embaloh Hilir. Hanya kursinya di tambah dari 7 menjadi 8 kursi,” tambah Iman.
Iman kemudian memaparkan, Untuk daerah pemilihan Kapuas Hulu 2, pihaknya memilih kecamatan yang bergabung terdiri atas Putussibau Selatan, Kalis, Bika, Mentebah, Bunut Hulu, Bunut Hilir dan Boyan Tanjung dengan 7 kursi. Kemudian daerah pemilihan 3 tergabung kecamatan Jongkong, Pengkadan, Hulu Gurung dan Selimbau dengan 8 kursi. Kemudian daerah pemilihan 4 terdiri atas Suhaid, Semitau, Sejiram, Silat Hilir dan Silat Hulu dengan 8 kursi.
 “Komposisi ini lebih representative menurut kami keterwakilannya,” ujar Iman.
Partai pendatang baru, yaitu partai NasDem lebih memilih mengikuti saja proses yang ada. Apakah kelak tetap dengan 3 dapil atau menjadi 4 dapil, partai nomor urut 1 ini mengikutinya.
“Kita mengikuti saja dinamika yang berkembang. Apakah ditetapkan 3 atau 4, kita ikut saja,” kata Ahmad Tarmizi, Ketua DPD Partai NasDem Kapuas Hulu.
Ditambahkan Abang, pihaknya lebih menfokuskan dari pada persiapan internal partai dalam menghadapi pemilu 2014. Mengingat, pemilu tahun depan merupakan pemilu pertama partai NasDem menjadi peserta. Sehingga pihaknya lebih ingin mematangkan diri sebagai peserta pemilu. Mempersiapkan berbagai langkah dan strategi guna meraih kursi sebanyak-banyaknya.
“Kita akan fokuskan tenaga untuk memenangkan pemilu 2014,” pungkas Abang.
Langkah kurang lebih sama di ambil kubu Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB. Ketua DPC PKB Kapuas Hulu, Zainuddin, mengatakan pihaknya menyambut baik langkah penataan dapil yang dilakukan KPU Kapuas Hulu. Bahkan pihaknya akan mendukung penuh apapun keputusan kelak terkait dapil tersebut.
“Apapun yang terbaik untuk Kapuas Hulu, PKB siap menerima dan melaksanakannya,” tegas Zainuddin.
Bagi PKB kata Zainuddin, berapa pun dapil pihaknya siap menghadapi pemilu 2014. Intinya dikatakan Zainuddin adalah persoalan kesiapan internal partai dan bukan pada teknis penyelenggaraan. PKB dikatakannya telah menyusun strategi dan skenario guna menghadapi pemilu 2014 mendatang.
“Mau tiga dapil, kita sudah punya skenario. Apalagi jika kemudian di putuskan empat dapil, kita sudah matangkan strategi,” tandas Zainuddin.
Partai Keadilan Sejahtera DPD Kapuas Hulu melalui Ketua DPRD PKS Kapuas Hulu, Baco Maiwa, SE, mendukung komposisi daerah pemilihan rancangan KPU Kapuas Hulu. menurut Baco, rancangan yang ada sudah lebih representative untuk di implementasikan.
“Apa yang telah di rancang KPU kami melihat sudah sangat pas. Suara ini akan kami serukan pada rapat koordinasi nanti bersama KPU. Dan kami optimis akan mendapat dukungan dan menjadi keputusan terbaik,” ungkap Baco.
Dikatakan Baco,  4 daerah pemilihan rancangan KPU Kapuas Hulu sudah sangat pas. Di mana Putussibau Utara dan Putussibau Selatan masuk ke dalam satu kesatuan daerah pemilihan. Mengingat Putussibau merupakan ibu kota kabupaten Kapuas Hulu. secara historis, Putussibau terdiri atas Kota Putussibau dan Kedamin. Yang telah di bentuk kecamatan masing-masing Putussibau Utara dan Putussibau Selatan.
“Meski beda kecamatan, tapi merupakan satu kesatuan ibukota Kabupaten. Tentu sulit di pisahkan. Sehingga sangat tepat KPU merancang Putussibau Utara dan Putussibau Selatan itu satu kesatuan dalam sebuah daerah pemilihan,” kata Baco.

Begitu juga daerah pemilihan yang mengakomodir kawasan perbatasan. Dikatakan Baco, meski kursinya hanya 3, tapi lebih merepresentasikan keterwakilan kecamatan. Walaupun di daerah itu terdiri atas 5 kecamatan. Menurut Baco, tidak mesti tiap kecamatan mengharuskan ada wakilnya di lembaga legislative. Namun dengan komposisi keterwakilan wilayah, ia melihat lebih baik.
“Jadi, kalaupun ada perubahan komposisi keanggotaan, maka yang menjadi wakil tetap orang yang berada di wilayah itu. sehingga bisa memaksimalkan peran dan fungsinya dalam memperjuangkan wilayah perbatasan,” tambah Baco.
Demikian juga baco melihat rancangan untuk daerah pemilihan lainnya. seperti daerah pemilihan 2 yang mengakomodir Putussibau Utara, Putussibau Selatan, Bika, Kalis dan Mentebah. Secara wilayah,  lima kecamatan ini berdekatan dan saling keterkaitan. Kemudian Daerah Pemilihan 3. Wilayahnya Embaloh Hilir, Bunut Hilir, Bunut Hulu, Boyang Tanjung, Pengkadan, Hulu Gurung dan Jongkong.
“Embaloh Hilir dan Bunut Hilir saling berdekatan. Kemudian Bunut Hulu, Boyang Tanjung dan Pengkadan. Begitupun Hulu Gurung dan Jongkong. Saya melihat sudah sangat tepat. Termasuk di daerah pemilihan empat yang mengakomodir enam kecamatan berikutnya,” paparnya.
Jadi menurut Baco, tidak ada keraguan lagi terkait rancangan daerah pemilihan yang diwacanakan KPU dan akan di bawa ke rapat koordinasi kelak. PKS dikatakan Baco akan mendukung penuh 4 daerah pemilihan dengan komposisi yang sudah di tata tersebut.
“Kita optimis suara mayoritas juga sependapat dengan kita. Karena memang empat daerah pemilihan dengan komposisi yang dirancang sudah begitu tepat,” pungkas Baco.
Suara berbeda datang dari kubu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDI Perjuangan. Melalui Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kapuas Hulu, Agustinus Ding, partai ini menilai langkah penataan dapil oleh KPU belum tepat.
“Tidak ada penambahan jumlah kursi. Atau tidak ada dapil yang alokasi kursinya bertentangan dengan Undang-undang. Jadi menurut kami masih tetap 3 dapil,” kata Ding.
Ditambahkan Ding, pihaknya belum mengetahui secara persis latar belakang KPU Kapuas Hulu melakukan penataan dapil. Namun hematnya, penataan dilakukan apabila terjadi penambahan jumlah kursi. Seperti Kapuas Hulu misalnya terjadi penambahan dari 30 menjadi 35 kursi. Sehingga harus ada pendistribusian kursi ke daerah pemilihan dan mengharuskan penataan.  Ataupun ada dapil yang alokasi kursinya bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Ini kan tidak. Alokasi kursi terbanyak itu ada di dapil 2 dengan 12 kursi. Dan jumlah kursi ini masih sesuai dengan undang-undang pemilu yang berlaku saat ini. Jadi menurut hemat kami, penataan dapil ini masih belum kena ke pokok persoalan yang ada,” kata Ding.
Kalaupun harus melakukan penataan dapil, Ding menilai tidak semua dapil yang di kotak-katik. Tapi di dapil yang memang memungkinkan penataan. Ia mencontohkan misalnya di dapil 2 kemudian karena pertambahan jumlah penduduk kemudian kursinya menjadi 14 kursi. Maka dapil yang di pecah hanya dapil 2 yang karena undang-undang memang harus di pecah. Sedangkan dapil lain yang masih memenuhi undang-undang tidak perlu di lakukan penataan.
“Kalau di lihat rancangannya kan justru dapil yang di ubah itu dapil yang jumlah kursi memenuhi criteria undang-undang. Lebih baik penataan dapil ini di tinjau kembali,” tandas Ding.

Mahasiswa Dukung  4 Dapil

Arman Setiawan, anggota Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Kapuas Hulu (IMPKH) Pontianak berpendapat Kapuas Hulu lebih pas dengan  4 dapil, karena jika di pecah menjadi 4 dapil akan lebih mudah.
“Bagi siapapun legistator yang terpilih nanti. Jangkauan tidak terlalu luas. Karena apabila terlalu luas dikhwatirkan banyak daerah yang tidak mendapatkan perhatian dari para legislator karena tugas dari seorang legislator ia lah memantau, melihat dan mendengarkan aspirasi dari masyarakat,” kata  Arman
Arman juga berharap semua pihak bijak dalam menyikapi pro dan kontra daerah pemilihan ini. Apalagi kebijakan ini akan bersinggungan langsung dengan kepentingan – kepentingan partai pollitik. Namun menurutnya terlepas dari segala kepentingan-kepentingan berbagai pihak, KPU Kapuas Hulu selaku penyelenggara haruslah lebih mengutamakan kepentingan masyarakat luas.
“Jika pemecahan daerah pemilihan berdasarkan kajian ilmiahnya menguntungkan bagi masyarakat kapuas hulu ya mengapa tidak. Ya harus dipecah, pun demikian sebaliknya,” ujar Arman.
Arman juga berpesan kepada seluruh masyarakat kapuas hulu harus cerdas dalam memilih pada pemilu 2014 nanti. Karena suka tidak suka dan mau tidak mau politik menentukan arah dan masa depan indonesia umumnya dan kapuas hulu khususnya.
“Karna kita semua bertanggung jawab melahirkan para wakil rakyat yang berkompeten dan berintregitas,” tandas Arman.
  
Rancangan Penataan Dapil KPU Kapuas Hulu Untuk Pemilu 2014
Dapil
Kapuas Hulu 1
Kapuas Hulu 2
Kapuas Hulu 3
Kapuas Hulu 4



Kecamatan
1.   Embaloh Hulu
2.   Batang Lupar
3.   Badau
4.   Empanang
5.   Puring Kencana
1.    Putussibau Utara
2.    Putussibau Selatan
3.    Bika
4.    Kalis
5.    Mentebah
1.    Embaloh Hilir
2.    Bunut Hilir
3.    Bunut Hulu
4.    Boyan Tanjung
5.    Pengkadan
6.    Hulu Gurung
7.    Jongkong
1.     Selimbau
2.     Suhaid
3.     Semitau
4.     Seberuang
5.     Silat Hulu
6.     Silat Hulir
Jumlah Kursi
3 Kursi
9 Kursi
9 Kursi
9 Kursi

Dapil KPU Kapuas Hulu Pemilu 2009
Dapil
Kapuas Hulu 1
Kapuas Hulu 2
Kapuas Hulu 3



Kecamatan
1.    Putussibau Utara
2.    Embaloh Hilir
3.    Embaloh Hulu
4.    Batang Lupar
5.    Badau
6.    Empanang
7.    Puring Kencana
1.     Jongkong
2.     Hulu Gurung
3.     Selimbau
4.     Suhaid
5.     Semitau
6.     Seberuang
7.     Silat Hilir
8.     Silat Hulu
1.    Putussibau Selatan
2.    Bika
3.    Kalis
4.    Mentebah
5.    Bunut Hulu
6.    Boyan Tanjung
7.    Pengkadan
Jumlah Kursi
7 Kursi
12 Kursi
11 Kursi


Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

http://picasion.com/i/1USKG/
 
Support : Bang Eceng | Template | @Adhittia_Egha
Copyright © 2013. Suara Uncak Kapuas - All Rights Reserved
Dirancang Oleh Adhittia Egha Atau Bang Eceng