Tahun 2013 ini menjadi tahun
politik bagi para parpol peserta pemilu. Di tahun ini, berbagai langkah
menghadapi pemilu tahun 2014 di lakukan. Mulai dari konsolidasi, koordinasi,
penjaringan bakal calon legislative, hingga mengkampanyekan partainya ke publik.
Dengan harapan, di pemilu tahun depan akan meraih simpati rakyat
sebanyak-banyaknya. Sehingga dapat mendudukkan banyak kader partai di lembaga
legislative nantinya.
Kondisi itu berbeda dengan yang
tengah di alami Komisi Pemilihan Umum. Di tiap tingkatan, penyelenggara pemilu
ini berjibaku dengan berbagai persiapan guna mensukseskan perhelatan akbar lima
tahunan itu. sebagai penyelenggara, tentu KPU tak ingin pemilu 2014 nantinya
tidak terlaksana dengan baik dan lancar.
Salah satu agenda persiapan yang
akan di lakukan oleh KPU Kabupaten Kapuas Hulu adalah penataan daerah pemilihan
atau Dapil. Bahkan konsep penataan itu telah di siapkan lembaga ini. Kapuas
Hulu yang pada tahun 2009 memiliki 3 dapil akan di tambah satu dapil menjadi 4
pada pemilu tahun 2014 mendatang. Akibat penataan dapil itu, komposisi
kecamatan maupun kursi di tiap dapil turut mengalami perubahan.
4 dapil yang di rancang KPU
Kapuas Hulu terdiri atas dapil Kapuas Hulu 1,dapil Kapuas Hulu 2, dapil Kapuas
Hulu 3 dan dapil Kapuas Hulu 4. Dapil Kapuas Hulu 1 terdiri atas 5 kecamatan.
Yaitu Kecamatan Embaloh Hulu, Batang Lupar, Badau, Empanang dan Puring Kencana.
Jumlah kursi di Dapil ini sebanyak 3 kursi. Dapil ini dalam rancangan KPU
Kapuas Hulu adalah representasi masyarakat perbatasan. Karena 5 kecamatan yang
tergabung adalah kecamatan yang berada di wilayah perbatasan Indonesia dengan
Malaysia di Kabupaten Kapuas Hulu.
Berikutnya dapil Kapuas Hulu 2.
Terdiri atas Kecamatan Putussibau Utara, Putussibau Selatan, Kecamatan Kalis,
Bika dan Mentebah. Jumlah kursi di dapil ini ada 9 kursi. Kemudian dapil Kapuas
Hulu 3. Dengan kompisisi kecamatan tergabung yaitu kecamatan Embaloh Hilir,
Bunut Hilir, Bunut Hulu, Boyang Tanjung, Pengkadan, Hulu Gurung dan Jongkong.
Jumlah kursi dapil Kapuas Hulu 3 ini adalah 9 kursi. Terakhir, dapil Kapuas
Hulu 4 gabungan kecamatan Selimbau, Suhaid, Semitau, Seberuang, Silat Hulu dan
Silat Hilir. Sama dengan dapil Kapuas Hulu 2 dan 3, jumlah kursi dapil Kapuas
Hulu 4 sebanyak 9 kursi.
Kompisisi dapil ini berubah dari
yang pernah di gunakan pada Pemilu tahun 2009 silam. Pada saat itu, Kapuas Hulu
hanya terdiri atas 3 dapil dengan sebutan yang sama. Yaitu dapil Kapuas Hulu 1,
dapil Kapuas Hulu 2 dan Dapil Kapuas Hulu 3. Untuk dapil Kapuas Hulu 2 terdiri
atas 7 Kecamatan. Yaitu Kecamatan Putussibau Utara, Embaloh Hilir, Embaloh
Hulu, Batang Lupar, Badau, Empanang dan Puring Kencana. Jumlah kursi dapil ini
sebanyak 7 kursi. Kemudian Dapil Kapuas Hulu 2 yang terdiri atas Kecamatan
Jongkong, Hulu Gurung, Selimbau, Suhaid, Semitau, Seberuang, Silat Hilir dan
Silat Hulu. jumlah kursi dapil ini 12 kursi. Dapil 3 gabungan kecamatan
Putussibau Selatan, Bika, Kalis, Mentebah, Bunut Hulu, Bunut Hilir, Boyang
Tanjung dan Pengkadan. Jumlah kursi ada 11 kursi.
Ketua KPU Kapuas Hulu, M
Sainihadi, berargumen penataan itu harus dilakukan. Karena dari kacamata
pihaknya, Kapuas Hulu lebih ideal dengan 4 dapil.
“Representatif keterwakilan tiap
wilayah lebih bagus jika empat dapil,” kata Saini.
Saini mencontohkan pada dapil
Kapuas Hulu 1 yang mengakomodir keterwakilan masyarakat perbatasan. Pada
rancangan dapil baru, pihaknya mengalokasikan 3 kursi dapil ini sesuai jumlah
pemilih. Meski terkesan sedikit hanya 3 kursi, namun justru secara keterwakilan
lebih besar. Saini menjelaskan, pada pemilu tahun 2009, wilayah 5 kecamatan
perbatasan ini tergabung ke dalam dapil Kapuas Hulu 1. Bergabung dengan
Kecamatan Putussibau Utara dan Kecamatan Embaloh Hilir. Namun, dari 7 kursi
yang di perebutkan, hanya 1 kursi yang benar-benar mencerminkan keterwakilan
masyarakat perbatasan. Sedangkan 6 kursi lainnya diisi oleh legislator yang
berada di wilayah kecamatan Putussibau Utara.
“Artinya adalah para wakil yang
duduk di legislative lebih didominasi para legislator dari kecamatan Putussibau
Utara. Sedangkan dari perbatasan lebih sedikit. Akan berbeda jika seperti dapil
rancangan kita. Maka akan ada 3 legislator yang benar-benar merupakan wakil
dari daerah perbatasan,” jelas Saini.
Selain itu, penataan dikatakan
Saini didasari pertimbangan lain. Diantaranya juga mempertimbangkan hubungan
kekerabatan atau homogenitas etnis. Ia mencontohkan dapil tiga. Dari rancangan
pihaknya, Kecamatan Jongkong, Pengkadan
dan Hulu Gurung berada dalam satu dapil. Secara historis kekrabatannya adalah
satu asal usul orang Embau. Begitu juga dapil satu di perbatasan. Kekerabatan
secara historis juga sangat kuat. Kemudian menyangkut moda transportasi.
Kemudahan hubungan transportasi antar wilayah di dalah satu daerah pemilihan.
Ia mencontohkan Putussibau Utara dan Putussibau Selatan. Dua daerah yang mudah
di jangkau dan merupakan daerah ibu kota.
“Pertimbangan lain adalah perimbangan kursi. Dengan 4 dapil,
relaitf lebih berimbang. Dimungkinkan tiap kecamatan bisa memiliki wakilnya di
DPRD kelak,” kata Saini.
Diakui Saini, upaya menjadikan Kapuas Hulu lebih dari tiga
dapil bukan wacana baru. Dimulai pada tahun 2003 untuk pemilu tahun 2004,
pihaknya di minta mengajukan jumlah dapil. Ketika itu pihaknya mengajukan
Kapuas Hulu ke dalam lima dapil. Kemudian pada usulan kedua di rubah menjadi
empat dapil. Hanya saja, ketika ditetapkan Undang-undang pemilu waktu itu,
Kapuas Hulu di bagi ke dalam tiga dapil. Pada tahun 2008 untuk pemilu 2009 pihaknya
kembali ajukan empat dapil untuk Kapuas Hulu. Tapi keputusannya pada Undang-undang
pemilu Nomor 10 Tahun 2008 ditetapkan bahwa dapil untuk pemilu 2009 sama dengan
dapil pemilu tahun 2004.
“Makanya Kapuas Hulu ketika itu tetap pada tiga dapil,”
terang Saini.
Disinggung jumlah kursi, Saini
menegaskan untuk Kapuas Hulu masih tetap 30 kursi. Tetapnya jumlah kursi
lantaran penambahan jumlah penduduk tak signifikan terhadap perubahan jumlah
kursi yang di atur Undang-undang. Tetapnya jumlah kursi itu dikatakan Saini
mengacu kepada UU No 8 Tahun 2012 tentang pemilu. Di pasal 26 ayat 2 huruf c
mengatakan kabupaten yang memiliki penduduk antara 200 hingga 300 ribu mendapat
alokasi 30 kursi. Kapuas Hulu sendiri sampai saat ini dikatakan Saini range
jumlah penduduknya di bawah 300 ribu.
“Jadi itu yang menjadi pedoman
jumlah kursi DPRD kita,” pungkas Saini.
Suara Partai Politik Beragam
Bergulirnya wacana menjadikan
Kapuas Hulu 4 dapil pemilu 2014 menimbulkan suara beragam dari partai politik
peserta pemilu. Ada yang mendukung wacana itu, ada juga yang kurang berkenan.
Bahkan ada yang berkeinginan agar Kapuas Hulu bertahan dengan 3 dapil.
Bagi Partai Golkar persoalan
dapil bukan hal mendasar. Berapapun dapil yang di tetapkan oleh penyelenggara,
partai berlambang pohon beringin ini siap bertarung.
“Mau dapilnya tiga, empat atau
lima, kita Golar siap tempur,” kata Ade M Zulkifli, Ketua DPRD Partai Golkar
Kapuas Hulu.
Hanya saja menurut Ade, jika
menilik kondisi yang ada Kapuas Hulu masih layak dengan 3 dapil. Untuk
merubahnya menjadi 4 dapil di rasakan belum tepat. Karena hingga saat ini belum
ada penambahan jumlah kursi yang di perebutkan pada pemilu 2014 mendatang.
“Terkecuali ada penambahan jumlah
kursi. Mungkin tepat jika 4 dapil,” kata Ade.
Namun Ade menegaskan, pihaknya
tetap pada prinsip berapapun dapil yang nantinya di tetapkan, partai bernomor
urut 5 ini tidak menjadikannya persoalan mendasar. Sebab menurut Ade, kader
partai yang nantinya disiapkan sebagai calon legislative merupakan orang-orang
terbaik. Yang di yakini akan mampu menarik simpati masyarakat. Sehingga partai
Golkar akan mampu mendudukkan kader mereka sebanyak-banyaknya.
“Kita targetkan lebih dari
perolehan pemilu 2009 lalu,” ujar Ade.
Dukungan penuh wacana 4 dapil KPU
Kapuas Hulu datang dari Partai Hanura. Ketua DPC Partai Hanura Kapuas Hulu, Ade
M Isnandar mengatakan Kapuas Hulu ideal dengan 4 Dapil.
“Dilihat karalterisitik wilayah,
4 dapil sangat ideal,” kata Isnandar.
Dikatakan Isnandar, secara geografis Kapuas Huju juga telah
terbagi ke dalam empat wilayah. Yaitu utara yang merupakan daerah perbatasan,
pesisir sungai Kapuas, seputaran ibukota dan lintas selatan. Bisa saja dari
karakteristik geografis itu menjadi acuan penetapan empat dapil di maksud.
Dengan adanya empat dapil itu kata Isnandar akan memberi peluang lebih besar
kepada masing-masing daerah untuk memiliki keterwakilan di legislative
nantinya.
“Peluang keterwakilan itu akan menjadi lebih besar dengan
empat dapil,” katanya.
DPC Partai Demokrat Kapuas Hulu, melalui Sekjen Iman
Shabirin mengatakan sepakat Kapuas Hulu menjadi 4 dapil. Hanya saja, partai
bernomor urut 7 ini memiliki komposisi berbeda dengan konsep KPU Kapuas Hulu.
“Ada perbedaan pemikiran kami dengan rancangan yang di
wacanakan KPU Kapuas Hulu,” ungkap Iman.
Iman menambahkan, komposisi yang di rancang KPU Kapuas Hulu
dikatakan Iman perlu di diskusikan kembali. Pasalnya, sampai saat ini pihaknya
melihat komposisi yang di rancang KPU Kapuas Hulu belum begitu maksimal. Ia
mencontohkan memisahkan Kecamatan Putussibau Utara dari dapil Kapuas Hulu 1.
Padahal, Kecamatan Putusisbau Utara dan lima kecamatan calon Daerah Pemilihan
satu merupakan gugusan kecamatan perbatasan. Sehingga pihaknya lebih cocok jika
Putussibau Utara tetap di daerah pemilihan satu.
“Jadi untuk daerah pemilihan satu kami menilai sudah tepat
komposisi seperti yang ada sekarang. Ada tujuh kecamatan. Enam kecamatan
perbatasan plus kecamatan Embaloh Hilir. Hanya kursinya di tambah dari 7
menjadi 8 kursi,” tambah Iman.
Iman kemudian memaparkan, Untuk daerah pemilihan Kapuas Hulu
2, pihaknya memilih kecamatan yang bergabung terdiri atas Putussibau Selatan,
Kalis, Bika, Mentebah, Bunut Hulu, Bunut Hilir dan Boyan Tanjung dengan 7
kursi. Kemudian daerah pemilihan 3 tergabung kecamatan Jongkong, Pengkadan,
Hulu Gurung dan Selimbau dengan 8 kursi. Kemudian daerah pemilihan 4 terdiri
atas Suhaid, Semitau, Sejiram, Silat Hilir dan Silat Hulu dengan 8 kursi.
“Komposisi ini lebih
representative menurut kami keterwakilannya,” ujar Iman.
Partai pendatang baru, yaitu partai NasDem lebih memilih
mengikuti saja proses yang ada. Apakah kelak tetap dengan 3 dapil atau menjadi
4 dapil, partai nomor urut 1 ini mengikutinya.
“Kita mengikuti saja dinamika yang berkembang. Apakah
ditetapkan 3 atau 4, kita ikut saja,” kata Ahmad Tarmizi, Ketua DPD Partai
NasDem Kapuas Hulu.
Ditambahkan Abang, pihaknya lebih menfokuskan dari pada
persiapan internal partai dalam menghadapi pemilu 2014. Mengingat, pemilu tahun
depan merupakan pemilu pertama partai NasDem menjadi peserta. Sehingga pihaknya
lebih ingin mematangkan diri sebagai peserta pemilu. Mempersiapkan berbagai
langkah dan strategi guna meraih kursi sebanyak-banyaknya.
“Kita akan fokuskan tenaga untuk memenangkan pemilu 2014,”
pungkas Abang.
Langkah kurang lebih sama di ambil kubu Partai Kebangkitan
Bangsa atau PKB. Ketua DPC PKB Kapuas Hulu, Zainuddin, mengatakan pihaknya
menyambut baik langkah penataan dapil yang dilakukan KPU Kapuas Hulu. Bahkan
pihaknya akan mendukung penuh apapun keputusan kelak terkait dapil tersebut.
“Apapun yang terbaik untuk Kapuas Hulu, PKB siap menerima
dan melaksanakannya,” tegas Zainuddin.
Bagi PKB kata Zainuddin, berapa pun dapil pihaknya siap
menghadapi pemilu 2014. Intinya dikatakan Zainuddin adalah persoalan kesiapan
internal partai dan bukan pada teknis penyelenggaraan. PKB dikatakannya telah
menyusun strategi dan skenario guna menghadapi pemilu 2014 mendatang.
“Mau tiga dapil, kita sudah punya skenario. Apalagi jika
kemudian di putuskan empat dapil, kita sudah matangkan strategi,” tandas
Zainuddin.
Partai Keadilan Sejahtera DPD Kapuas Hulu melalui Ketua DPRD
PKS Kapuas Hulu, Baco Maiwa, SE, mendukung komposisi daerah pemilihan rancangan
KPU Kapuas Hulu. menurut Baco, rancangan yang ada sudah lebih representative
untuk di implementasikan.
“Apa yang telah di rancang KPU kami melihat sudah sangat
pas. Suara ini akan kami serukan pada rapat koordinasi nanti bersama KPU. Dan
kami optimis akan mendapat dukungan dan menjadi keputusan terbaik,” ungkap
Baco.
Dikatakan Baco, 4
daerah pemilihan rancangan KPU Kapuas Hulu sudah sangat pas. Di mana Putussibau
Utara dan Putussibau Selatan masuk ke dalam satu kesatuan daerah pemilihan.
Mengingat Putussibau merupakan ibu kota kabupaten Kapuas Hulu. secara historis,
Putussibau terdiri atas Kota Putussibau dan Kedamin. Yang telah di bentuk
kecamatan masing-masing Putussibau Utara dan Putussibau Selatan.
“Meski beda kecamatan, tapi merupakan satu kesatuan ibukota
Kabupaten. Tentu sulit di pisahkan. Sehingga sangat tepat KPU merancang
Putussibau Utara dan Putussibau Selatan itu satu kesatuan dalam sebuah daerah
pemilihan,” kata Baco.
Begitu juga daerah pemilihan yang mengakomodir kawasan
perbatasan. Dikatakan Baco, meski kursinya hanya 3, tapi lebih
merepresentasikan keterwakilan kecamatan. Walaupun di daerah itu terdiri atas 5
kecamatan. Menurut Baco, tidak mesti tiap kecamatan mengharuskan ada wakilnya
di lembaga legislative. Namun dengan komposisi keterwakilan wilayah, ia melihat
lebih baik.
“Jadi, kalaupun ada perubahan komposisi keanggotaan, maka
yang menjadi wakil tetap orang yang berada di wilayah itu. sehingga bisa
memaksimalkan peran dan fungsinya dalam memperjuangkan wilayah perbatasan,”
tambah Baco.
Demikian juga baco melihat rancangan untuk daerah pemilihan
lainnya. seperti daerah pemilihan 2 yang mengakomodir Putussibau Utara,
Putussibau Selatan, Bika, Kalis dan Mentebah. Secara wilayah, lima kecamatan ini berdekatan dan saling
keterkaitan. Kemudian Daerah Pemilihan 3. Wilayahnya Embaloh Hilir, Bunut
Hilir, Bunut Hulu, Boyang Tanjung, Pengkadan, Hulu Gurung dan Jongkong.
“Embaloh Hilir dan Bunut Hilir saling berdekatan. Kemudian
Bunut Hulu, Boyang Tanjung dan Pengkadan. Begitupun Hulu Gurung dan Jongkong.
Saya melihat sudah sangat tepat. Termasuk di daerah pemilihan empat yang
mengakomodir enam kecamatan berikutnya,” paparnya.
Jadi menurut Baco, tidak ada keraguan lagi terkait rancangan
daerah pemilihan yang diwacanakan KPU dan akan di bawa ke rapat koordinasi
kelak. PKS dikatakan Baco akan mendukung penuh 4 daerah pemilihan dengan
komposisi yang sudah di tata tersebut.
“Kita optimis suara mayoritas juga sependapat dengan kita.
Karena memang empat daerah pemilihan dengan komposisi yang dirancang sudah
begitu tepat,” pungkas Baco.
Suara berbeda datang dari kubu Partai Demokrasi Indonesia
Perjuangan atau PDI Perjuangan. Melalui Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kapuas
Hulu, Agustinus Ding, partai ini menilai langkah penataan dapil oleh KPU belum
tepat.
“Tidak ada penambahan jumlah kursi. Atau tidak ada dapil
yang alokasi kursinya bertentangan dengan Undang-undang. Jadi menurut kami
masih tetap 3 dapil,” kata Ding.
Ditambahkan Ding, pihaknya belum mengetahui secara persis
latar belakang KPU Kapuas Hulu melakukan penataan dapil. Namun hematnya,
penataan dilakukan apabila terjadi penambahan jumlah kursi. Seperti Kapuas Hulu
misalnya terjadi penambahan dari 30 menjadi 35 kursi. Sehingga harus ada
pendistribusian kursi ke daerah pemilihan dan mengharuskan penataan. Ataupun ada dapil yang alokasi kursinya
bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Ini kan tidak. Alokasi kursi terbanyak itu ada di dapil 2
dengan 12 kursi. Dan jumlah kursi ini masih sesuai dengan undang-undang pemilu
yang berlaku saat ini. Jadi menurut hemat kami, penataan dapil ini masih belum
kena ke pokok persoalan yang ada,” kata Ding.
Kalaupun harus melakukan penataan dapil, Ding menilai tidak
semua dapil yang di kotak-katik. Tapi di dapil yang memang memungkinkan
penataan. Ia mencontohkan misalnya di dapil 2 kemudian karena pertambahan
jumlah penduduk kemudian kursinya menjadi 14 kursi. Maka dapil yang di pecah
hanya dapil 2 yang karena undang-undang memang harus di pecah. Sedangkan dapil
lain yang masih memenuhi undang-undang tidak perlu di lakukan penataan.
“Kalau di lihat rancangannya kan justru dapil yang di ubah
itu dapil yang jumlah kursi memenuhi criteria undang-undang. Lebih baik
penataan dapil ini di tinjau kembali,” tandas Ding.
Mahasiswa Dukung 4 Dapil
Arman Setiawan, anggota Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Kapuas
Hulu (IMPKH) Pontianak berpendapat Kapuas Hulu lebih pas dengan 4 dapil, karena jika di pecah menjadi 4 dapil
akan lebih mudah.
“Bagi siapapun legistator yang terpilih nanti. Jangkauan
tidak terlalu luas. Karena apabila terlalu luas dikhwatirkan banyak daerah yang
tidak mendapatkan perhatian dari para legislator karena tugas dari seorang
legislator ia lah memantau, melihat dan mendengarkan aspirasi dari masyarakat,”
kata Arman
Arman juga berharap semua pihak bijak dalam menyikapi pro
dan kontra daerah pemilihan ini. Apalagi kebijakan ini akan bersinggungan
langsung dengan kepentingan – kepentingan partai pollitik. Namun menurutnya
terlepas dari segala kepentingan-kepentingan berbagai pihak, KPU Kapuas Hulu selaku
penyelenggara haruslah lebih mengutamakan kepentingan masyarakat luas.
“Jika pemecahan daerah pemilihan berdasarkan kajian ilmiahnya
menguntungkan bagi masyarakat kapuas hulu ya mengapa tidak. Ya harus dipecah,
pun demikian sebaliknya,” ujar Arman.
Arman juga berpesan kepada seluruh masyarakat kapuas hulu harus
cerdas dalam memilih pada pemilu 2014 nanti. Karena suka tidak suka dan mau
tidak mau politik menentukan arah dan masa depan indonesia umumnya dan kapuas
hulu khususnya.
“Karna kita semua bertanggung jawab melahirkan para wakil
rakyat yang berkompeten dan berintregitas,” tandas Arman.
Rancangan
Penataan Dapil KPU Kapuas Hulu Untuk Pemilu 2014
Dapil
|
Kapuas
Hulu 1
|
Kapuas
Hulu 2
|
Kapuas
Hulu 3
|
Kapuas
Hulu 4
|
Kecamatan
|
1. Embaloh Hulu
2. Batang Lupar
3. Badau
4. Empanang
5. Puring Kencana
|
1. Putussibau Utara
2. Putussibau Selatan
3. Bika
4. Kalis
5. Mentebah
|
1. Embaloh Hilir
2. Bunut Hilir
3. Bunut Hulu
4. Boyan Tanjung
5. Pengkadan
6. Hulu Gurung
7. Jongkong
|
1. Selimbau
2. Suhaid
3. Semitau
4. Seberuang
5. Silat Hulu
6. Silat Hulir
|
Jumlah Kursi
|
3
Kursi
|
9
Kursi
|
9
Kursi
|
9
Kursi
|
Dapil
KPU Kapuas Hulu Pemilu 2009
Dapil
|
Kapuas
Hulu 1
|
Kapuas
Hulu 2
|
Kapuas
Hulu 3
|
Kecamatan
|
1. Putussibau Utara
2. Embaloh Hilir
3. Embaloh Hulu
4. Batang Lupar
5. Badau
6. Empanang
7. Puring Kencana
|
1. Jongkong
2. Hulu Gurung
3. Selimbau
4. Suhaid
5. Semitau
6. Seberuang
7. Silat Hilir
8. Silat Hulu
|
1. Putussibau Selatan
2. Bika
3. Kalis
4. Mentebah
5. Bunut Hulu
6. Boyan Tanjung
7. Pengkadan
|
Jumlah Kursi
|
7
Kursi
|
12
Kursi
|
11
Kursi
|
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !