Perhelatan pemilihan umum tahun
2014 sudah di depan mata. Berbagai persiapan terus dilakukan Komisi Pemilihan
Umum selaku penyelenggara. Seluruh tahapan dan jadwal telah di susun dan terus
dilakukan eksekusi.
Salah satu tahap krusial yang
telah di lewati adalah verifikasi partai politik peserta pemilu. Sebanyak 10
partai dinyatakan memenuhi syarat dan menjadi peserta. Bahkan ke sepuluh partai
politik ini pun telah mengantongi nomor urut partainya masing-masing.
Meski masih ada proses gugatan
yang bergulir terhadap hasil verifikasi itu, namun KPU terus melaksanakan
tahapan yang telah di jadwalkan. Baik di tingkat pusat, provinsi hingga
kabupaten. Berbagai penataan dan pembenahan dilakukan agar pemilu tahun 2014
lebih berkualitas dari pemilu sebelumnya.
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten
Kapuas Hulu, pada tahapan pemilu ini mengagendakan penataan daerah pemilihan
(dapil). Dimana KPU Kapuas Hulu mewacanakan penambahan Dapil. Jika pada pemilu
sebelumnya Kapuas Hulu memiliki 3 Dapil, untuk pemilu 2014 di wacanakan menjadi
4 dapil. Komposisi kecamatan di tiap dapil pun mengalami perubahan. Begitu juga
dengan jumlah kursi tiap dapil.
Namun wacana 4 dapil itu pun masih memunculkan pro dan
kontra di tingkat elit politik. Sejumlah partai memiliki konsep tersendiri
dalam penataan dapil ini. Begitupun sikap pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.
“Kita akan mengakomodir berbagai
masukan dari parpol peserta pemilu dan dari pemerintah kabupaten Kapuas Hulu. Akan
tetapi, keputusan akhirnya ada di KPU Pusat,” ungkap M Sainihadi, Ketua KPU
Kapuas Hulu.
Untuk penataan daerah pemilihan,
Saini mengatakan akan membawanya ke Rapat Koordinasi dengan parpol dan
pemerintah. Bahkan rancangan daerah pemilihan
itu akan di konsultasi publikkan. Rakor
itu sendiri akan di gelar sesuai jadwal 22-28 Februari tahun 2013 mendatang. Medio
1-9 Maret 2013, KPU Republik Indonesia akan mengumumkan daerah pemilihan
tersebut
“Kita optimis, empat dapil ini
akan di setujui,” pungkas Saini.
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !