Unit
Pengelola Kegiatan ( UPK ) Kecamatan Silat Hulu, Selasa, 15 Januari 2013
melakukan penanganan masalah kegiatan Pipanisasi Tahun Anggaran 2011 yang tidak
dapat berfungsi di desa Perjuk, terkait laporan warganya yang masuk ke
Kejaksaan Negeri Putussibau pada tanggal 3 Januari 2013.
Penanganan
masalah kegiatan Pianisasi di Desa Perjuk dilakukan di tingkat desa melalui
mekanisme musyawarah desa yang dihadiri seluruh unsur masyarakat baik aparatur
desa, BPD, punggawa adat, tokoh pemuda dan seluruh masyarakat desa yang terdiri
dari tiga dusun yaitu dusun perjuk, dusun inggut dan dusun pengga putih. Dalam
musyawarah ditingkat desa tersebut dihadiri oleh 82 orang, tidak lupa pula
hadir dari tim Kecamatan Silat Hulu, yaitu Camat Herkulanus Albinus,S.Sos, Kasi
Ekbang Abang Syaifuddin selaku penanggungjawab operasional kegiatan Program
Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan, Pengurus UPK serta
fasilitator kecamatan.
Menurut
Abang Syaifuddin, musyawarah ditingkat desa ini dilaksanakan dalam rangka
penanganan masalah terhadap satu diantara kegiatan di desa perjuk yang kurang
termanfaatkan dengan baik oleh masyarakat.
“Musyawarah
Penanganan Masalah ini dilakukan karena ada laporan masyarakat Desa Perjuk ke
Kejaksaan Negeri Putussibau terkait kegiatan air bersih yang tidak berfungsi
dengan baik”, jelasnya.
Abang
Syaifuddin melanjutkan, bahwa inti dari laporan warga desa perjuk tersebut
adalah masyarakat ingin ketransparanan tim pelaksana kegiatan terhadap pengelolaan
dana kegiatan, “Sebenarnya masyarakat hanya ingin TPK terbuka dengan jumlah
riil pembelanjaan dan penggunaan dana kegiatan pipanisasi tersebut serta TPK
segera melakukan perbaikan bendungan dan perpipaan agar seluruh warga
masyarakat dapat menikmati aliran air kerumah-rumah mereka”, ungkapnya.
Ia
menuturkan, bahwa musyawarah yang telah dilakukan pada tanggal 23 Oktober 2012
lalu sudah disepakati bahwa sisa dana kegiatan sebesar 16.868.000 rupiah harus
dipergunakan untuk biaya perbaikan bendungan air, bak di pemukiman-pemukiman
serta perpipaan yang sumbat.
“Kalau
TPK konsisten dengan kesepakatan hasil rapat yang lalu, kejadian ini pasti
tidak akan terjadi, tidak mungkin warga masyarakat sampai melaporkan ke
kejaksaan negeri” tegas epo sapaan akrab Abang Syaifuddin.
Sebaliknya
menurut Bujang Sulaiman, ketua tim pelaksana kegiatan ( TPK ) menuturkan bahwa,
sisa dana kegiatan telah ia dan pengurus TPK serahkan ke masyarakat untuk
dikelola.
“Sebenarnya
kegiatan perbaikan sudah kita lakukan bersama-sama masyarakat, duit sisa
16.868.000 rupiah itu sudah kami serahkan ke masyarakat melaui bapak Dukuk
selaku kader pemberdayaan masyarakat (KPMD) sesuai hasil musyawarah yang kami
lakukan kembali pada tanggal 30 Oktober 2012 satu minggu setelah musyawarah bersama
tim kecamatan”, jelasnya.
Tetapi
karena faktor cuaca, musim hujan terjadi sehingga tidak memungkinkan untuk
mendatangkan material bahan ke desa dan lokasi perbaikan bendungan air.
Material yang dimaksud adalah semen, kebetulan untuk semen sendiri pengadaannya
harus mendatangkan dari Dangkan yaitu pusat Kecamatan Silat Hulu, jarak antara
Dangkan dan pusat desa perjuk sangat jauh, harus melewati bukit serta
tebing-tebing yang sangat curam.
“Hanya
semen yang belum bisa diambil ke dangkan, sedangkan untuk pasir dan batu sudah
ada, karena kebetulan di desa sendiri ada sungai yang dapat mengupah warga
untuk mengambil batu dan pasir tersebut”, ungkap Bujang Sulaiman.
Sementara
itu, Yosef kepala desa perjuk, selasa 15
Januari 2013 dalam kata sambutannya dalam musyawarah desa tersebut
menyampaikan, sangat kecewa dan terkejut mendengar ada laporan warganya ke
kejaksaan negeri putussibau, menurutnya masyarakat tidak sabar dan semaunya
dalam mengambil tindakan.
“Kenapa
tidak komunikasi dengan kami pemerintah desa andaikata ada hal-hal yang kurang
berkenan dihati, ini kan masalah desa sudah seharusnya kita tangani dulu di
tingkat desa, kalau tidak paham jangan lah main lapor ke kejaksaan seperti itu,
kalau seperti ini seolah-olah kami dari pemerintah desa tidak dapat menangani
masalah ini”, ungkapnya dengan nada tinggi.
Yosef
berharap kepada seluruh warganya, agar ini bisa menjadi pelajaran yang berarti
agar kedepan masyarakat jangan gegabah dalam menyikapi suatu permasalah dan
melakukan koordinasi terlebih dahulu ditingkat desa sebelum meluas ke
kabupaten, serta menjadi pelajaran juga untuk pengurus tim pelaksana kegiatan
(TPK) kedepan.
“Ini
harus dapat menjadi pelajaran yang sangat berarti bagi pengurus TPK kedepan,
bagaimana bisa melaksanakan kegiatan dan mengelola dana program secara
transparan sehingga tidak menimbulkan kecurigaan dan kecemburuan sosial
dimasyarakat”, harap Yosef.
Herkulanus
Albinus, S.Sos Camat Silat Hulu, dalam pengarahannya mengemukakan bahwa seluruh
unsur masyarakat harus bisa dewasa dalam menyikapi permasalahan yang terjadi,
ia menghimbau agar lebih mengedepankan musyawarah untuk mencapai mufakat,
jangan hanya mengedepankan emosi dan prasangka. Menurutnya masyarakat harus
bersatu dan bahu membahu untuk memajukan desa, jangan malah berpecah belah.
“Desa
sudah diberi kegiatan oleh pemerintah, seharus kita bersyukur, menjaga dan
memelihara aset pemerintah ini, kalau ada kekeliruan pengurus jangan langsung
dihakimi, kita komunikasikan dengan baik, cari solusi atau jalan keluarnya
bersama, kalau langsung main lapor kekejaksaan seperti ini malah merugikan desa
dan kecamatan sendiri, kedepan bisa saja pemerintah pusat tidak mengalokasikan
kembali dana ke kecamatan kita, kalau seperti itu siapa yang rugi !!!” ungkap
pak camat dengan tegas.
Herkulanus
melanjutkan, agar setiap ada temuan atau pengaduan agar melalui mekanisme atau
prosedur Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan ( PNPM
Mandiri Perdesaan ).
“Kan
ada prosedurnya andaikata mau mengadukan masalah, ya ikuti lah sesuai dengan
prosedur yang ada, kalau masalah didesa dibahas dulu ditingkat desa, kalau
tidak selesai ditingkat desa, baru adukan ke tingkat kecamatan, di kecamatan
ada UPK, ada PjOK, ada FK/FT sebagai pendamping kecamataan dan ada kami dari
pemerintah kecamatan. Kalau itu semua sudah dilakukan dan masih saja belum
ditemukan jalan keluar baru bisa dilaporkan ke tingkat kabupaten”, jelas
Herkulanus penuh pembinaan.(jry)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !