Headlines News :
http://picasion.com/i/1URpX/
http://picasion.com/i/1UScV/
Home » » Nasib Migran Rohingya Masih Terkatung

Nasib Migran Rohingya Masih Terkatung

On Tuesday, March 5, 2013 | 5:30 AM


Derita warga Rohingya, derita etnis minoritas yang terusir dari negerinya masih mengisi luka dunia internasional. Padahal mereka sudah sejak abad 7 M berada di bumi Arakan. Namun hingga kini, Rohingya tidak pernah mendapat pengakuan sebagai etnis dari sekitar 137 etnis yang diakui di Myanmar.
Bahkan, pada Desember 2008 sekitar 1200 orang dari mereka menuju Thailand untuk mencari suaka. Hingga awal 2009, mereka yang mencari suaka masih terombang-ambing di lautan untuk mendapatkan suaka dari negara-negara sekitar Selat Malaka dan Laut Andaman. Sayangnya suaka itu tak kunjung mereka dapatkan. Bahkan kemudian dunia internasional mengenal mereka dengan sebutan manusia perahu (boat people), yang menggunakan 9 perahu telah terdampar di Laut Andaman.
Sekitar 220 orang dari mereka sempat diselamatkan oleh warga Aceh, sebagian oleh Angkatan Laut India, dan sebagian masih terapung di lautan, hingga sebagiannya meninggal karena lapar dan haus. Padahal bila merujuk ke pasal 14 (1) Deklarasi HAM Universal tahun 1948 maupun pasal 33 (1) Konvensi tentang Status Pengungsi 1951, maka mereka yang sebenarnya layak disebut pengungsi itu mendapatkan hak untuk ditampung dan tidak diusir secara paksa.
Di antara para pengungsi itu akhirnya masuk secara terpaksa ke wilayah Thailand, yang lalu justru mengakibatkan mereka harus ditahan untuk kemudian disidangkan karena masuk secara ilegal. Awal Januari lalu, The Islamic Council of Central Thailand (ICCT) mulai mengusulkan agar masjid pusat provinsi Songkhla dapat digunakan sebagai penampungan utama bagi para migran Muslim yang belum didakwa dengan pelanggaran pidana. “Pusat-pusat penahanan kepolisian telah menjadi penuh sesak karena banyaknya migran Rohingya ditahan,” kata pihak ICCT.
Beberapa ratus pengungsi Rohingya telah ditahan di Songkhla, Narathiwat, Trang, Pattani dan Phangnga selama beberapa minggu setelah mereka berusaha melewati Thailand ke Malaysia. Lima puluh dua lagi ditahan oleh polisi maritim di sebuah rumah kosong di Ban Tam Ma Lang Nua desa distrik Muang di Satun, sebuah provinsi yang berbatasan dengan Songkhla. Terhitung 17 Januari lalu, jumlah total muslim Rohingya yang ditahan menjadi 949 orang.
ICCT juga mendorong negara-negara Muslim, organisasi internasional dan badan-badan PBB tentang HAM untuk mendiskusikan dengan negara pihak ketiga akan kemungkinan pemberian suaka kepada para migran Rohingya. ICCT juga menyerukan organisasi-organisasi ini untuk menekan pemerintah Myanmar agar mengakui kewarganegaraan orang Rohingya lain yang tetap di negara itu. Pemerintah Thailand, melalui Menteri Luar Negeri Surapong Tovichakchaikul mengatakan pemerintah akan memberikan bantuan kepada migran secara kemanusiaan dan tidak akan mengekstradisi mereka sampai proses verifikasi kewarganegaraan mereka selesai. [bangkokpost.com, SUKA-ed]
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

http://picasion.com/i/1USKG/
 
Support : Bang Eceng | Template | @Adhittia_Egha
Copyright © 2013. Suara Uncak Kapuas - All Rights Reserved
Dirancang Oleh Adhittia Egha Atau Bang Eceng