Headlines News :
http://picasion.com/i/1URpX/
http://picasion.com/i/1UScV/
Home » , , » Wawancara Mira S lubis, ST. MT.

Wawancara Mira S lubis, ST. MT.

On Thursday, March 7, 2013 | 3:39 AM


Bagaimana tanggapan para akademisi terkait pentingnya Drainase dalam penataan kota yang baik dan rapi? Berikut petikan wawancara tim Suka dengan Mira Sophia Lubis, ST. MT ahli tata kota Dosen Fakultas Tekhnik Universitas Tanjung Pura Pontianak.
Seberapa besar fungsi drainase bagi sebuah kota ?
Sangat besar, secara umum fungsi drainase itu ada berbagai macam diantaranya untuk mengalirkan air hujan, estetika kota, pengairan atau sumber air bagi masyarakat.  Selain fungsi teknis drainase juga memiliki fungsi sosial yaitu sebagai sarana bermain, ruang publik untuk masyarakat. Jika melihat drainase dalam konteks perkotaan kita tidak bisa melihat drainase secara sendiri saja.
Peran drainase yang paling vital bagi sebuah kota?
Peran drainase yang paling vital adalah sebagai sarana pengaliran air hujan. Dalam teori umum drainase cara pengaliran air itu ada beberapa teknik diantaranya dengan cara retensi, membangun kolam penampungan, peresapan. Pada prinsipnya air hujan itu harus segera dialirkan jangan sampai sempat lama menggenang apalagi daerah-daerah yang relatif rata. Karena jika daerah yang memiliki kemiringan yang sangat kecil, air akan berpotensi untuk sempat menggenang dahulu. Itu yang disebut dengan banjir. Perencanaan drainase itu harus memperhatikan curah hujan. Selama ini menggunakan curah hujan rata-rata, padahal dalam satu tahun itu ada curah hujan sangat tinggi, sedang dan rendah. Pada curah hujan yang sangat, tinggi kapasitas drainase yang tidak memadai akan menyebabkan terjadinya genangan atau banjir yang bisa sampai lama.
Bagaimana drainase yang ideal untuk sebuah kota?
Prinsip drainase itu sebetulnya mengambil prinsip alam. Seperti sungai, ada hulu, tengah dan hilir. Sungai juga memiliki anak-anak sungai yang disebut cabang, cabang sungai memiliki cabang tersiernya lagi. Kalau kita melihat sungai secara keseluruhan itu seperti serabut. Begitu juga drainase, ada yang disebut drainase primer atau sungai, ada drainase sekunder dan ada drainase tersier.Jadi dari mulai parit besar seperti sungai jawi, kemudia ada parit-parit kecil sampai got atau selokan itu idealnya terhubung menjadi satu sistem. Dan jika melihat secara topografi semuanya itu akan mengalir dari tempat yang lebih tinggi ke hilirnya atau tempat yang lebih rendah.
Bagaimana cara masyarakat memperlakukan drainase sesuai fungsinya?
Inilah beberapa masalah yang sebenarnya menjadi tantangan buat kita semua. Tantangan yang pertama adalah bagaimana kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan karena salah satu penyebab utama masalah banjir adalah karena mampetnya drainase. Kemampetannya drainase itu peyebabnya banyak, bisa karena mampet karena sampah, bisa juga karena membangun terlalu banyak jembatan yang menutup bahkan menimbun drainase. Sehingga sistem drainase yang sudah ada menjadi terputus-putus. Yang diperlukan utama itu bukan solusi teknis, tapi kesadaran masyarakat. Mahasiswa, akademisi, seharusnya bisa menyuarakan, menghimbau atau mempersuasi masyarakat juga bersama pemerintah juga tentunya.
Bagaimana jika pemerintah kurang memperhatikan drainase?
Pengelolaan drainase bukan tanggung jawab pemerintah saja tetapi tanggung jawab seluruh pihak. Pemerintah sebagai yang mengeluarkan aturan atau kebijakan tapi yang melaksanakannya adalah masyarakat, pengusaha, invenstor. Semuanya itu yang harus bersama-sama mensukseskan pengelolaan drainase. Biasanya pemerintah sudah punya rencana yang bagus misalnya master plan drainase perkotaan. Tapi dalam implementasinya yang biasanya macet ntah karena masalah financial atau kuragnya pengawasan. Konsistensi juga biasanya kurang, sudah ada perencanaan tapi karena pergantian pemimpin daerah sehingga banyak perencanaan yang tidak tuntas karena masalah politik. Kita tidak bisa membebankan semuanya kepemerintah, kita harus mengembalikan ke diri sendiri. Sebenarnya, dalam kapasitas siapapun dapat memberikan kontribusi dalam pengelolaan drainase. Karena drainase itu sistem, dari parit besar sampai yang kecil seharusnya saling berhubungan. Kita cukup memperhatikan drainase disekitar rumah sudah cukup memberikan kontribusi pada pengelolaan drainase.
Apakah pemerintah perlu membuat perda untuk mengatur tentang drainase?
Biasanya drainase itu sudah satu paket dengan tata ruang di RTRW. Ditahap implementasi untuk menggiring atau mengawal itu memang harus ada dukungan perda. Seperti perda dilarang membuang sampah, atau perda untuk secara rutin membersihkan drainase. RTRW, ada perda pendukung, ada penyelenggara atau SDM di pemerintah dan masyarakat. Juga peran LSM sangat penting menurut saya, LSM sebagai pendamping masyarakat bisa membantu pemerintah juga, untuk memberikan penyadaran, memberikan contoh, pengawasan. Jika seluruh pihak bisa berkolabarasi bekerja bersama-sama untuk mengelola drainase.
Pesan secara khusus untuk Kapuas Hulu?
Kapuas Hulu sebagai daerah Heart of Borneo, kabupaten konservasi seharusnya bisa memberikan teladan kepada kota-kota lain dihilir dan ditengah bagaimana memandang drainase kota merupakan bagian yang tidak terlepas dari sistem kehidupan yang berkelanjutan. Drainase tidak bisa dilihat sebagai barang fisik saja tetapi juga bagian dari style cara hidup masyarakat yang berawal dari perilaku bukan solusi rekayasa atau enginering. Bagaimana masyarakat Kapuas Hulu bisa merasa bangga karena berada disuatu lingkuangan alam yang masih lebih dibanding kita daerah hilir yang relatif lebih banyak tercemar. Bagaimana mereka bisa memberikan contoh kehidupan yang berkelanjutan, dari cara hidup keseharian yang tidak membuang sampah sembarangan dan sebagainya.
Keterkaitannya dengan banyaknya penebangan?
Kalau berbicara drainase wilayah, tentunya dengan adanya pembukaan hutan tanah itu kehilangan kemampuan untuk meyerap sehingga air yang dialirkan itu lebih cepat dan lebih tinggi volumenya hal itu juga faktor yang menyebabkan banjir. Banyak usaha yang harus kita lakukan secara simultan misalnya penanaman kembali termasuk juga aturan tata ruang perkotaan itukan harus 30% harus ruang terbuka hijau itu meliputi tanggung jawab pemerintah dan tanggungjawab masyarakat. Pemerintah menyediakan 20% ruang terbuka hijau sisanya masyarakat dan swasta. Artinya jika kita membangun rumah juga harus memperhatikan tersedianya daerah resapan. Kita melihat kota itu sebagai mozaik-mozaik kecil, jika kita melihat kota secara keseluruhan banyak sekali masalah yang ada di perkotaan. Tapi kalau kita mulai dari pekarangan, kita mulai dari RT, komunitas itu seandainya bisa ada satu gerakan masa yang diinsiasi oleh mahasiswa, LSM misalnya itu bisa memberikan pengaruh yang besar untuk masyarakat.
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

http://picasion.com/i/1USKG/
 
Support : Bang Eceng | Template | @Adhittia_Egha
Copyright © 2013. Suara Uncak Kapuas - All Rights Reserved
Dirancang Oleh Adhittia Egha Atau Bang Eceng