Jakarta - PKS membuat gebrakan baru.
Partai ini membuat aturan baru yang melarang presiden, sekjen dan ketua majelis
pertimbangan partai (MPP), untuk maju menjadi caleg.
"Mengenai calon anggota DPR ini
diputuskan dalam rapat pimpinan. Presiden partai, sekjen dan ketua MPP tidak
dicalegkan. Kita sudah mengambil keputusan," ujar Sekjen PKS Taufik Ridho
dalam konferensi pers di Gedung Nusantara 1 Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin
9/4/2013).
Dasar pertimbangan dalam keputusan
itu, kata Ridho, adalah agar kader yang menjabat di partai tidak terbagi
konsentrasinya dengan jabatan publik. Ridho mengatakan PKS akan menjunjung azas
pemisahan.
"Agar fokus menjalankan
tugasnya dan memisahkan antara pekerjaan yang sifatnya mengayomi publik dan
struktural," ujar Taufik.
Kebijakan PKS ini sebetulnya sudah
dilakukan sejak Anis Matta terpilih menjadi presiden partai yang baru
menggantikan Luthfi Hasan Ishaaq yang mundur karena tersangkut kasus korupsi
daging sapi di KPK. Begitu terpilih menjadi presiden partai, Anis meninggalkan
posisinya sebagai wakil ketua DPR. [detikcom]
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !