Headlines News :
http://picasion.com/i/1URpX/
http://picasion.com/i/1UScV/
Home » , » Refleksi HUT Kota Putussibau Ke-118

Refleksi HUT Kota Putussibau Ke-118

On Friday, June 28, 2013 | 2:04 AM


Ulang tahun merupakan refleksi perjalanan yang telah ditempuh sepanjang tahun ini. Bagi tiap orang ulang tahun adalah hari penting, setidaknya untuk mengingat baik buruk perjalanan setahun terakhir. Dengan ulang tahun orang berharap akan ada perubahan signifikan dalam perjalanan hidup berikutnya. Dan dengan ulang tahun orang merencanakan apa yang dilakukannya untuk memenuhi impian maupun harapan yang tertunda. Dengan kata lain ulang tahun menjadi semacam tanda bahwa kehidupan masih memberi makna.
Demikian pula ulang tahun kota atau kabupaten. Ulang tahun kota/kabupaten merupakan refleksi kolektif atas sejumlah harapan dan impian warga tentang kota atau kabupaten untuk tahun berikutnya. Ulang tahun kota/kabupaten pun boleh disebut sebagai refleksi korektif tentang apa saja yang telah dicapai dan yang belum diraih selama ini. Tak aneh bila Hari Ulang Tahun kota/ kabupaten menjadi riuh oleh sejumlah aktivitas, minimal aktivitas rasa syukur bahwa hingga hitungan kesekian daerah tersebut masih tetap dicintai warganya.
Meskipun ekspresi kecintaan kepada kota dilakukan warga dengan cara beragam, intinya sama yakni adanya keinginan untuk memajukan taraf kehidupan warga masyarakat secara umum. Sebuah tindakan yang berawal dari proses penyadaran bagi sebuah kesejahteraan kolektif. Sebuah kesadaran yang dibangun tidak saja oleh mimpi, melainkan oleh pertimbangan realitas dan kemampuan daerah. Dalam kaitan ini sangat boleh jadi, ekspresi kecintaan terhadap kota antara warga dengan pemerintah berbeda. Pemerintah ingin agar perundangan (peraturan) daerah bisa berbunyi di masyarakat dengan tujuan terealisasinya program pembangunan yang telah dicanangkan. Sementara masyarakat menghendaki kota yang telah dihuni (dan memberi kehidupan) itu menjadi semakin cantik, semakin memberi harapan hidup yang lebih baik sehingga peluang usaha serta mempertahankan hidup dapat meningkat.
Jikalau ada perbedaan perspektif dalam hal cara merealisasikan impian kolektif itu ~antara pemerintah dengan warganya~ seharusnyalah menjadi semacam bahan renungan bersama untuk merumuskan sebuah grand desain kota. Kota atau kabupaten dibangun harus melalui grand desain yang mensejahterakan warganya. Desain besar itu harus terekam dalam kebijakan daerah yang berpihak kepada publik, sehingga ia dinamakan kebijakan publik. Desain besar itu pun harus memuat arah pembangunan berwawasan ke depan. Tentu saja dalam rangka meretas impian kolektif itu menjadi nyata.
Putussibau adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Putussibau, yang sekaligus sebagai ibu kota Kabupaten Kapuas Hulu, dapat di tempuh lewat transportasi Sungai Kapuas sejauh 846  km dan lewat jalan darat sejauh 814 km dari Pontianak , ibu kota Kalimantan Barat. Kabupaten Kapuas Hulu adalah salah satu Daerah Tingkat II di propinsi Kalimantan Barat. Memiliki luas wilayah 29.842 km², dan berpenduduk  222.160 (Tahun 2010). Kota ini terletak di hulu Sungai Kapuas yang memiliki panjang 1,143 kilometer, dan 56 persen dari luas wilayah kabupaten ini adalah kawasan konservasi dalam bentuk taman nasional dan hutan lindung. (Coordinates: 0°51'58"N 112°55'28"E) Kota Putussibau berdiri pada tanggal 1 Juni 1895, sewaktu pemerintah kolonial Hindia Belanda menempatkan seorang Controleur di wilayah Boven Kapuas bernama L.C.Westenemk (1895-1897) yang berkedudukan di Putussibau. Wilayah Boven Kapuas sendiri merupakan salah satu onderafdeeling  dari Residen Sintang. Berdasarkan landasan historis, pemerintah Kabuaten Kapuas Hulu mengadakan Seminar yang membahas ”Hari Jadi Kota Putussibau” pada tanggal 14-15 Februari  2005  di  Putussibau.  Hasil seminar tersebut menjadi dasar keluarnya Peraturan Daerah (Perda) Kabupatn  Kapuas Hulu Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Penetapan Hari Jadi Kota Putussibau.
Sudah 118 tahun usia Kota Putussibau atau dalam kacamata yang lebih luas kita sebut Kabupaten Kapuas hulu. Sudah banyak ragam perjalanan di dalamnya. Berbagai sketsa sejak masa kerajaan/kesultanan, masa pendudukan Belanda, pendudukan Jepang, lalu masa kemerdekaan hingga kini. Artinya sepanjang usia kota/kabupaten ini, perubahan terus tampak dan mengiringi proses perkembangan kota. Perkembangan dan perubahan itu diperlihatkan (minimal) dengan adanya interaksi manusia di wilayah seluas 29.842 km² ini yang terbagi dalam dua puluh tiga kecamatan. Interaksi itulah yang dapat dipertanyakan apakah telah memenuhi impian kolektif atau sebaliknya interaksi itu hanya merupakan impian individual semata? Interaksi sepanjang usia kota/kabupaten ~minimal pada masa kepemimpinan tertentu~ merupakan awal penilaian bersama menyangkut kebijakan publik. Jikalau kebijakan publik yang dituangkan dalam sejumlah perundangan daerah atau peraturan daerah berhasil meningkatkan taraf hidup bagi 222.160 warganya berarti interaksi manusia di kota/kabupaten yang bernama Kapuas hulu ini boleh disebut telah berpihak kepada publik.
Sebaliknya apabila kebijakan publik dalam peraturan daerah itu gagal atau bahkan tidak menyentuh kebutuhan hajat hidup rakyat, maka pada ulang tahun kota/kabupaten ini harus ada upaya reflektif untuk merumuskan ulang: apa dan bagaimana metoda yang tepat Bagi pemenuhan kesejahteran publik tersebut. Hal yang kerap jadi persoalan bersama di Kabupaten Kapuas hulu sampai kini masih seputar peraturan perkebunan/tata kelola lahan, saluran drainase, kelangkaan BBM, Listrik yang selalu byarpet, dan yang tidak kalah penting adalah kualitas dan kuantitas infrastruktur jalan dan jembatan. Konsep pembangunan, dalam hal ini peraturan daerah, harus mampu memberi solusi atas problem yang berulang itu. Tata ruang wilayah yang dikehendaki undang-undang serta berpijak pada kenyamanan hidup warganya, setidaknya menjadi acuan bagi terealisasinya kota harapan, kota yang menyimpan harapan hidup serta menyediakan peningkatan indeks prestasi ekonomi.
Persoalan lain yang layak jadi refleksi pada ulang tahun kota tercinta ini pun menyangkut kemudahan pelayanan publik dalam hal pendidikan dan kesehatan. Sebagaimana jadi pengetahuan bersama, pendidikan dasar di Kapuas hulu masih menjadi kendala bagi warga miskin terutama yang ada di daerah-daerah terpencil, masih banyak sekolah-sekolah yang belum pernah di rehab sejak pertama kali di bangun, masih ada sekolah yang belum memiliki ruang belajar genap enam lokal, artinya masih ada lokal yang diisi oleh dua kelas, masih ada guru yang mengajar lebih dari dua kelas dalam satu jam pelajaran karena kurangnya guru di wilayah pelosok tersebut, sementara guru-guru diibukota sangat menumpuk (tidak terjadi pemerataan) kita berharap agar pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan  Olah raga dapat mencari solusi dari permasalahan tersebut.
Dalam hal kesehatan pun mesti ada perimbangan agar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tidak sekadar menjadi pelayan pasien miskin. Jika pun memang harus, tetap harus ada kesungguhan pemerintah daerah mengeluarkan dana secara cepat dan lancar kepada RSUD. Pasien miskin memang harus dilayani sebagaimana halnya pasien mampu. Namun berikan juga kesempatan kepada RSUD untuk mengembangkan konsep pelayanan untuk memperoleh benefit yang ditujukan bagi kesejahteraan karyawannya. Perlu keseimbangan merumuskan pelayanan kesehatan di RSUD melalui peraturan daerah yang secara mutualis dapat menampung dua objek ini, yakni pasien miskin di satu sisi dan pihak RSUD di sisi lain.
Menurut hemat penulis, refleksi yang patut dilakukan dalam peringatan hari ulang tahun Kota Putussibau atau kab. Kapuas hulu pun tidak terlepas dari adanya political will dalam sisi reformasi birokrasi. Artinya untuk mempermudah pelayanan publik sekaligus mengeliminir “idiom birokrasi” yang kira-kira berbunyi: kalau bisa dipersulit untuk apa dipermudah. Reformasi birokrasi pun erat kaitannya dengan integrasi antarbirokrasi. Sesama birokrasi terkait yang ada harus sejalan, minimal memiliki data base yang sama terhadap setiap persoalan. Dari situ kelak akan dapat saling menunjang pembangunan. Misalnya tidak membuat data yang berbeda hanya karena berdasar kepentingan sesaat. Dengan kata lain perlu dicanangkan keinginan bersama untuk menciptakan birokrasi yang berpatokan pada kemajuan kesejahteraan umum.
Ulang tahun Kota Putussibau yang bertepatan dengan ,hari lahir Pancasila yakni tanggal 1 Juni, semestinya menjadi tolok ukur bahwa kota ini juga dibangun atas dasar prinsip Pancasila. Tidak berlebihan kiranya apabila pada peringatan ulang tahun senantiasa diadakan ekspresi rasa syukur kepada Tuhan, dan rasa syukur itu diperlihatkan pada keinginan bersama untuk terus menerus merecovery ekonomi warganya. Berpangkal dari keinginan bersama itulah riak berupa protes warga dalam sektor ekonomi dengan sendirinya mengecil. Berarti harus ada kesungguhan kerja birokrat dalam merumuskan konsep ekonomi warga yang berpihak pada peningkatan taraf hidup masyarakat yang menghuni kota/kabupaten ini.
Refleksi ini ditulis sebagai titik masuk betapa masih banyak persoalan Kota Putussibau khususnya dan Kabupaten Kapuas hulu umumnya yang memerlukan keseriusan seluruh pihak dalam rangka ekspresi kecintaan terhadap kota yang dibangun para leluhur kita ratusan tahun silam. (Wallahu’alam)
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

http://picasion.com/i/1USKG/
 
Support : Bang Eceng | Template | @Adhittia_Egha
Copyright © 2013. Suara Uncak Kapuas - All Rights Reserved
Dirancang Oleh Adhittia Egha Atau Bang Eceng