PUTUSSIBAU. Kabupaten Kapuas Hulu komitmennya dalam hal penyelamatan lingkungan tak diragukan lagi. Salah satu buktinya, Kabupaten ini telah mendeklarasikan dirinya menjadi kabupaten konservasi. “Komitmen kita jelas. Sudah ada kawasan yang kita tetapkan sebagai konservasi area. Jadi jika ada isu bahwa kita tak komit, itu hanya untuk menyudutkan upaya-upaya kita meningkatkan daya saing daerah,” kata AM Nasir SH, Bupati Kapuas Hulu. Dikatakan Nasir, saat ini kawasan konservasi di Kapuas Hulu seluas 1.667.601 ha atau ±56,21%. Yang terdiri atas Taman Nasional Betung Kerihun 800.000 hektar, Taman Nasional Danau Sentarum 132.000 Hektar, hutan lindung 628.973 hektar,daerah resapan air 49,546 ektar dan lahan gambut 67.082 hektar. TNBK merupakan satu-satunya taman nasional yang terluas di Kalimantan Barat. Bahkan TNBK ini menjadi salah satu benteng penyelamatan lingkungan di kawasan perbatasan. Karena letaknya berada di sempadan atau garis batas Indonesia dengan Malaysia. Secara administratif, TNBK berada di Kecamatan Putussibau dan Kecamatan Embaloh Hulu.
Secara geografi s berada pada posisi 112 10’ - 114 20’ Lintang Utara. Kawasan TNBK merupakan tipe hutan hujan tropis pegunungan. Sehingga tumbuhan yang mendominasi dan yang tumbuh di sana adalah dari family Dipterocarpaceae. Topografi nya adalah sebagian besar perbukitan sebagai bentangan pegunungan Muller yang menghubungkan antara Gunung Betung dengan Kerihun sebagai pembatas wilayah Indonesia dengan Serawak Malaysia. Sedangkan Taman Nasional Danau Sentarum (TNDS) adalah kawasan lahan basah dengan keunikan flora dan fauna serta landscape alam yang memukau dalam luas 132.000 hektare.Tercatat lebih dari 500 jenis tumbuh-tumbuhan, 260 jenis ikan, 300 jenis burung, sebelas jenis kura-kura air tawar, dan tiga budaya masuk dalam kawasan taman nasional itu. “Keduanya tak semata-mata sebagai kawasan konservasi, tapi juga merupakan kawasan pengembangan ekowisata.
Ini yang akan kita dorong,” kata Nasir.
Luas wilayah konservasi itu ditambahkan Nasir jauh lebih luas dibandingkan Area Peruntukkan Lain (APL) untuk perkebunan sawit. Hanya kurang lebih 300.000 ha luas wilayah yang diperuntukkan untuk itu. langkah pengembangan perkebunan sawit dilakukan karena Kapuas Hulu juga mesti membangun. Meningkatkan perekonomian daerah dan masyarakat. “Karena salah satu potensi terbesar adalah lahan, itu yang kita kembangkan,” tambah Nasir. Dalam pemanfaatannya, Nasir juga menegaskan sudah cukup jelas. Di mana
areal yang diperuntukkan bagi kawasan konservasi, serta kawasan Areal Peruntukkan Lain atau APL. Bahkan Nasir berharap ada sinergi multipihak untuk membangun maupun mengelola dua kawasan itu. bagi
yang konsen pada konservasi, sudah jelas arealnya. Dan APL akan di pergunakan pemerintah untuk pembangunan. “Kepada para penggiat isu lingkungan, kami sudah siapkan area untuk bekerja dan lain sebagainya. Tapi tolong beri juga ruang pada kami membangun melalui kawasan APL. Karena itu untuk kepentingan kesejahteraan rakyat Kapuas Hulu,” pungkas Nasir. (*)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !