pelantikkan pejabat |
Bupati AM Nasir
SH di akhir tahun 2012 merotasi sejumlah pejabat di bawah kepemimpinanya. Dini
Ardianto SIP yang sebelumnya sebagai Kasat Pol PP berpindah tugas dan menjabat
kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH).
Drs Mohammad
Yusuf MM yang semula menjabat kepala KLH pindah tugas sebagai staf ahli bupati
bidang pembangunan. Selain itu dilantik juga Abang Chairul Saleh SH MM yang
semula sebagai staf pada Setda dilantik menjadi staf ahli bupati bidang
pemerintahan. Drs Bagong yang semula Sekcam Boyan Tanjung dilantik sebagai
Camat Selimbau.
Sementara Kasat
Pol PP yang baru dijabat Abang Sudarmo SSos yang sebelumnya sebagai Camat
Selimbau. Yustina A Kathy SH MSi yang sebelumnya Kabid Energi kini menjabat
Sekretaris Dinas Pertambangan dan Energi Kapuas Hulu. Sedangkan Sudarso SPd
yang sebelumnya kepala UPT Disdikpora Kecamatan Boyan Tanjung menjabat Sekcam
Boyan Tanjung. Pelantikan pejabat baru eselon II dan III ini dihadir sebagian
besar kepala SKPD dan Kabid dilingkungan Setda Kapuas Hulu.
Menurut Bupati pergantian
pejabat eselon itu bertujuan untuk menghindari potensi stagnasi dan kesenjangan
operasional dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan serta pelayanan publik.
Hal ini dikarenakan adanya beberapa formasi jabatan eseleon II dan III yang
masih lowong, karena pejabat yang lama memasuki masa pensiun. Disamping itu ada
juga rotasi jabatan (tour of duty) yang dimaksudkan untuk pembinaan karir yang
jelas bagi PNS serta memberikan suatu nuansa baru. Sehingga tidak ada kejenuhan
dan kebosanan pada tugas-tugas yang dihadapi sehari-hari. "Hal ini juga
merupakan langkah awal yang tepat untuk memberikan kesempatan bagi para pejabat
untuk mengembangkan dan meningkatkan pengetahuan, pengalaman, wawasan dan
kemampuan serta untuk dapat mengaplikasikannya dalam setiap tugas tanggung
jawab, sebagaimana yang diamanatkan dari suatu jabatan," terangnya.
Jabatan adalah
sebuah amanah dan kepercayaan yang harus dijalani. Jangan sampai amanah yang
diberikan justru menjadikan ada dan tiada dalam memberikan pelayanan kepada
masyarakat. Pelayanan yang diberikan haruslah mengacu pada misi dan visi Kapuas
Hulu sebagaimana yang telah ditetapkan.
Urgensinya
kedudukan PNS sebagai pelayanan masyarakat. PNS yang bertugas sebagai aparatur
negara pada hakekatnya sebagai alat negera untuk melayani masyarakat dan
menjembatani masyarakat dalam rangka mencapai kesejahteraan. "Hal itu lah
yang seharusnya menjadi roh atau dorongan kita dalam bekerja, memberikan
pelayanan kepada masyarakat sejogyanya kita dapat mempedomani UU Nomor 25 tahun
2009 tentang pelayanan publik. Sebagai upaya untuk meningkatkan mutu pelayanan
kepada masyarakat," tutur Bupati.
Apapun tugas
pemerintah yang dibebankan, akan menjadi berkah apabila bisa dilaksanakan
dengan iklas dan disertai niat sebagai ibadah, memberikan sesuatu yang
bermanfaat bagi masyarakat. Untuk itu Bupati mengharap pejabat yang dilantik
dapat lebih meningkatkan kinerja dan prestasi serta pengabdiannya kepada
pemerintah dan masyarakat Kapuas Hulu. Bidang tugas yang sesuai dengan
kompetensi tentunya dapat merupakan sarana untuk membuktikan kemampuan demi
membantu kesejahteraan masyarakat.
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !