Headlines News :
http://picasion.com/i/1URpX/
http://picasion.com/i/1UScV/
Home » , » Desa Piasak Ingin Hak Kelola Hutan Desa

Desa Piasak Ingin Hak Kelola Hutan Desa

On Wednesday, February 20, 2013 | 12:03 PM


Masyarakat Desa Piasak, Kecamatan Selimbau memiliki niat kuat mempertahankan daya dukung hutan diwilayah Desa mereka. Semangat itu pun mendapat saluran melalui skema Hutan Desa yang dikeluarkan melalui kebijakan Kementrian Kehutanan dengan Peraturan Mentri Kehutanan nomor 49 tahun 2008 tentang Hutan Desa. Dimana Desa ditawarkan untuk mengelola hutan diwilayahnya sendiri melalui kelembagaan Hutan Desa dibawah binaan pihak-pihak dan instansi terkait.

Sejak tahun 2010 inisiasi Hutan Desa di Desa Piasak difasilitasi oleh lembaga FFI bekerjasama dengan Perkumpulan Kaban serta berkoordinasi intensif dengan pihak Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Kapuas Hulu. Bemudian berkembang sampai diverifikasinya usulan Hutan Desa oleh pihak Kementrian pada tanggal 17 September 2012 lalu. Sekarang menunggu surat keputusan dari pihak Kementrian Kehutanan tentang Penetapan Areal Kerja Hutan Desa.
Secara administrasi Desa Piasak termasuk Kecamatan Selimbau Kabupaten Kapuas Hulu
Berdasarkan batas administrasi yang terdaftar di kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMD) Kabupaten Kapuas Hulu luas Desa Piasak kurang lebih 13.675 Ha, dan ± 30 % diantaranya adalah badan air, yang berupa sungai Kapuas, sungai-sungai kecil dan Danau.
Sebagian wilayah Desa Piasak juga masuk kedalam Kawasan Taman Nasional Danau Sentarum. Dari batas administrasi ini Piasak dikelilingi dibagian utara oleh desa Melemba Kecamatan Batang Lupar, disebelah timur oleh Desa Joki Hilir Kecamatan Jongkong, sebelah selatan oleh Desa Engkerangas Kecamatan Selimbau dan sebelah Barat oleh desa Nibung kecamatan Selimbau
Desa Piasak merupakan salah satu desa tertua di Kabupaten Kapuas Hulu, yang memiliki wilayah desa awalnya yang sangat luas. Berbatasan dengan Selimbau dan Jongkong. Akan tetapi sejak terjadi pemekaran desa beberapa wilayah memisahkan diri menjadi desa yang baru.
Berdasarkan sejarahnya Piasak adalah salah satu Kerajaan yang eksis selain kerajaan Jongkong,  Selimbau, Semitau dan Sintang. Bahkan beberapa tahun yang lalu masih ada titisan Keturunan Raja terakhir yang meninggal di kota Pontianak yang umurnya mencapai sekitar 100-an tahun, dan masa hidupnya banyak di Johor Malaysia. Menurut beberapa masyarakat memang ada kedekatan hubungan kekeluargaan antara raja-raja Piasak dengan raja di Johor Baru Malaysia.
Sekarang perkembangan Desa Piasak cukup maju. Satu-satunya desa di Kapuas Hulu ini yang memiliki 2 sekolah tingkat SMU hanya ada di Piasak, setingkat SMP juga ada 2, oleh sebab itu juga banyak anak-anak Piasak yang sedang menuntut ilmu diperguruan tinggi baik di Pontianak, maupun di luar Kalimantan. Beberapa diantaranya yang sudah selesai ada yang bekerja sebagai pegawai negeri di ibu kota kabupaten kota Putussibau, ada juga yang di Kecamatan Selimbau, serta beberapa guru di SMU yang ada di Piasak.
Sejalan dengan perkembangan bidang pendidikan, mata pencaharian masyarakat lokal juga semakin banyak variasinya, dibanding dahulu yang didominasi kerja kayu dan kerja ikan. Sekarang berkembang sampai ada yang hanya menawarkan jasa perbaikan alat elektronik, bahkan ada 3 tempat. Walaupun bengkel reparasi elektronik itu masih kategori sambilan.
Beberapa unit Komputer sudah dimiliki oleh beberapa warga, teknologi fotografi dan lay out sudah ada yang menawarkan jasanya, jasa percetakan baik untuk kepentingan administrasi, pendidikan dan foto baik pribadi maupun acara keluarga juga sudah ada.
Untuk mata pencaharian kerja kayu sekarang tinggal digeluti oleh beberapa orang saja, dan berdasarkan sejarah juga orang-orang tersebut memang dominan berasal dari Sambas yang sudah menetap di Desa Piasak. Hingga sekarang karena kepandaiannya menggunakan mesin Chainsaw-lah yang masih bisa menopang kehidupannya. Walaupun sekarang hanya mengerjakan pesanan-pesanan lokal untuk kebutuhan warga, baik untuk kebutuhan membangun rumah baru atau renovasi rumah, terkadang juga untuk kebutuhan membangun tambak/Keramba dan kolam, serta juga untuk kepentingan kayu bakar, baik untuk memasak maupun untuk industri rumah tangga/industri Kerupuk ikan yang banyak berkembang.
Usaha kerja kayu memang drastis menurun, tidak saja karena upaya penertiban oleh pemerintah, tetapi potensi secara umum kayu yang bisa dijual/diambil/tebang juga sudah sangat langka. Menurut Kepala Desa Piasak Ismail, potensi kayu yang bisa dijadikan bahan bangunan rumah sebenarnya masih tersedia, tetapi volumenya sudah jauh berkurang, oleh sebab itu ada niat kesepakatan masyarakat desa Piasak untuk mempertahankannya agar bisa juga digunakan untuk masa-masa kedepan.
Dibalik proses yang sudah berlangsung ini, memang masih banyak baik proses serta konsep program Hutan Desa ini sendiri, maupun detil kepastian wilayah kelola yang akan menjadi hutan desa ini yang belum dipahami serta kemelut dari banyak kepentingan, sehingga proses dan alur ini menjadi sebuah pembelajaran terutama bagi masyarakat Piasak sendiri, pendamping serta pemerintah daerah.(Eko Darmawan, Koordinator FFI-IP Kapuas Hulu)
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

http://picasion.com/i/1USKG/
 
Support : Bang Eceng | Template | @Adhittia_Egha
Copyright © 2013. Suara Uncak Kapuas - All Rights Reserved
Dirancang Oleh Adhittia Egha Atau Bang Eceng