sukanews.com Perubahan mendasar dalam pelaksanaan Seleksi Tilawatil
Quran (STQ) telah membawa angin segar bagi provinsi serta kabupaten/kota di
seluruh penjuru Indonesia. Jika dahulu STQ di gelar di ibukota Negara untuk
tingkat nasional dan di ibukota provinsi di tingkat provinsi, kini tak berlaku
lagi. Dimana STQ di tiap tingkatan akan di gelar secara bergiliran di tiap
wilayah selayaknya pelaksanaan MTQ.
Untuk di Kalimantan Barat, selama ini STQ selalu di gelar
di Kota Pontianak. Kali ini, untuk STQ ke 22, Kapuas Hulu di dapuk menjadi tuan
rumah. Ini perdana Bumi Uncak Kapuas yang dipimpin Bupati AM Nasir menjadi
penyelenggara STQ tingkat Provinsi.
Dasar hukum pelaksanaan STQ ke 22 tingkat Provinsi
Kalimantan Barat adalah Keputusan Gubernur Nomor 472 Tahun 2012 tentang Penetapan kabupaten Kapuas Hulu sebagai
Tempat Penyelenggaraan Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) Provinsi Kalimantan Barat
XXII Tahun 2013. Kemudian Keputusan Gubernur Nomor 116/Kessos/2013 tentang
Pembentukan Panitia Pelaksana Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) Provinsi
Kalimantan Barat XII Tahun 2013 di Kabupaten Kapuas Hulu. Juga berdasarkan
Rapat Kerja Daerah LPTQ Se-Kalimantan Barat di Nanga Pinoh Kabupaten Melawi 16
Mei 2012, menetapkan Putussibau Kabupaten Kapuas Hulu sebagai tempat
penyelenggaraan Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) Provinsi Kalimantan Barat XXII
Tahun 2013.
Tema sentral kegiatan seleksi Tiwatil Qur’an (STQ)
Provinsi Kalimantan Barat XXII di Kabupaten Kapuas Hulu adalah
“ Memantapkan Pemahaman dan Pengamalan
nilai-nilai Al-Qur’an untuk meningkatkan kerukunan Umat Beragama dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara”
Adapun maksud
dilaksanakan seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) ke-22 Tingkat Provinsi
Kalimantan Barat adalah sebagai wadah pembinaan bagi Qori dan Qoriah yang telah
ada dan menggali calon Qori dan Qoriah yang berpotensi lainnya diseluruh
penjuru Kalimantan Barat
Dengan tujuan antara lain untuk meningkatkan pemahaman,
penghayatan dan pengamalan isi kandungan Al Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.
Kemudian meningkatkan Ukhuwah Islamiyah, memantapkan kerukukan umat beragama
dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Serta mempersiapkan calon-calon
Kalifah yang mewakili Provinsi Kalimantan Barat pada Seleksi Tilawatil Qur’an(STQ) tingkat
Nasional.
Ada perbedaan mendasar antara STQ dan MTQ. Di STQ, hanya
ada dua cabang yang di perlombakan yaitu cabang hifdzil atau hafalan Al Quran,
dan Mushabaqah remaja dan dewasa. Sedangkan di MTQ, ada cukup banyak cabang
lomba. Seperti Hifdzil, Musabaqah, tilawah, kaligrafi (khat), cerdas cermat
hingga kendaraan hias. MTQ juga selalu diisi dengan stand pameran setiap
kafilah sedangkan STQ tidak. Begitupun dengan jumlah peserta STQ lebih sedikit
dibandingkan dengan peserta MTQ. Namun demikian, dua event besar umat Islam itu
tujuan utama tetap sama yaitu menegakkan syiar Islam dan Al Quran.
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !