Pada Bidang Pemeritahan Umum, DPRD Kapuas Hulu
merekomendasikan; pertama Pemda secara kontinyu dan konsisten untuk terus
meningkatakan kualitas dan kapabilitas sumber daya manusia melalui pelatihan
dan bimbingan teknis maupun workshop terkait tugas pokok dan fungsinya dibidang
pengelolaan keuangan daerah; kedua diharapkan melakukan intensifikasi dan
ekstensifikasi pendapatan daerah dengan memperhatikan ketentuan undang-undang
serta lebih intensif dalam mensosialisasikan wajib pajak; ketiga tingkatkan
upaya-upaya yang konstruktif untuk menyerap anggaran sehingga pencapaian
pembangunan dapat terarah dan fokus; ke empat mengimplementasikan Pasal 8
Peraturan Pemerintah Nomor 48 tahun 2005, agar tenaga kerja honorer dapat
bekerja kembali mengingat kondisi daerah yang terpencil; kelima mengevaluasi
kinerja PDAM Putussibau yang telah difloatkan dana 2 Milyar agar lebih maksimal
dalam melayani kebutuhan masyarakat; keenam perlu mengadakan penganggaran mobil
pemadam kebakaran dan melakukan latihan penanggulangan bencana; ketujuh
mengevaluasi program kerja agar sesuai dengan RPJMNAS dan RPJMD; kedelapan
menghadirkan Peraturan Bupati guna menghapus aset daerah yang sudah tidak layak
pakai; kesembilan mengkordinasikan pemindahan Kantor Balai Taman Nasional Danau
Sentarum dari Kabupaten Sintang ke Kapuas Hulu agar sesuai wilayah kerja.
Pada bidang pendidikan pemuda dan olahraga, DPRD Kapuas Hulu
merekomendasikan; pertama penambahan anggaran untuk melengkapi sarana dan
prasarana pendidikan serta memberikan beasiswa dan bantuan; kedua
memperjuangkan tunjangan guru daerah terpencil dan tunjangan perbatasan; ketiga
memaksimalkan penyerapan dana untuk peningkatan fasilitas listrik sekolah.
Pada bidang pendudukan dan pencatatan sipil, DPRD Kapuas
Hulu merekomendasikan; pertama menuntaskan wajib e-KTP sesegera mungkin; kedua
membenahi persoalan kependudukan di daerah pemilihan III di Kapuas Hulu.
Pada bidang transmigrasi dan tenga kerja, DPRD Kapuas Hulu
merekomendasikan hadirnya sebuah kebijakan untuk penyerapan tenaga kerja lokal
pada perusahaan perkebunan dan tambang yang ada di Kapuas Hulu.
Pada bidang bina marga dan pengaran, DPRD Kapuas Hulu
merekomendasikan; pertama menyelesaikan masalah lokasi rencana Kantor Bupati
Kapuas Hulu yang baru dan pembanguan Jembatan Mupa; kedua mengalokasikan
penambahan dana kepada Unit Pemeliharaan Jalan dan Jembatan (UPJJ) untuk
penanganan cepat Jalan dan Jembatan antar desa yang bebenturan dengan kondisi
alam,cuaca dan geografis.; ketiga mengoptimalkan kinerja UPJJ dalam pembenahan
jalan kota agar dana yang dikeluarkan tidak membesar.
Pada bidang cipta karya dan tata ruang, DPRD Kapuas Hulu
merekomendasikan pembenahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), menambah tempat
penampungan sementara serta memperbaiki manajemen penjadwalan pengambilan
sampah di tempat penampungan sementara agar lebih rutin.
Pada bidang pertanian dan tanaman pangan, DPRD Kapuas Hulu
merekomendasikan; pertama memperhatikan peningkatan sumberdaya manusia tenaga
penyuluh pertanian serta peningkatan pembangunan bidang pertanian seperti
irigasi, petak sawah dan bibit pertanian; kedua mengkaji dan mengevaluasi
produktifitas produk pertanian dari serapan anggaran yang telah diberikan.
Pada bidang RSUD dr Achmad Diponegoro Putussibau, DPRD
Kapuas Hulu merekomendasikan; pertama menyiapkan tenaga dokter spesialis yang
sangat dibutuhkan masyarakat; kedua menertibkan dan membenah apoti milik rumah
sakit agar terus menyediakan stok obat yang cukup secara khusus untuk
masyarakat yang menggunakan kartu jaminan kesehatan, Jamkesmas, Jampersal dan
Jamkesda; ketiga menindak tegas dokter yang memungut biaya dari pasien
Jamkesmas, Jampersal dan Jamkesda; keempat memberikan sosialisasi dan pemahaman
kongkrit tentang jaminan terhadap masayrakat yang dapat ditampung Jamkesmas,
Jampersal dan Jamkesda; kelima mengawasi Puskesmas dalah hal pemenuhan
obat-obtan.
Pada bidang kesehatan, DPRD Kapuas Hulu merekomendasikan;
pertama Pemda Kapuas Hulu untuk mengajukan pengangkatan tenaga kontrak dan
honorer di Dinas Kesehatan kepada Kementrian Dalam Negeri; kedua memberikan
penganggaran terhadap bidang kesehatan 10 persen dari total APBD, karena hal
tersebut telah ditentukan oleh undang-undang;
Pada bidang perhubungan dan informatika, DPRD Kapuas Hulu
merekomendasikan untuk mengoptimalkan fungsi dari Terminal Kedamin sehingga
dapat menghadirkan kontribusi positif bagi Pendapatan Asli Daerah Kapuas Hulu.
“DPRD Kapuas Hulu mengharapkan poin-poin rekomendasi ini
bisa menjadi pertimbangan pihak Eksekutif atau Pemda Kapuas Hulu dalam
melaksanakan kebijakan-kebijakannya. Kami akan terus memantau perkembangan
tersebut,” singkat Kasmayani.
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !